London, Gontornews — Warga negara Kuwait yang telah divaksinasi lebih dari 9 bulan yang lalu dan belum menerima dosis booster dilarang bepergian ke luar negeri, otoritas penerbangan sipil negara itu mengumumkan pada hari Kamis dirilis Arabnews.com.
Larangan ini akan mulai berlaku pada hari Ahad, kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di akun Twitter resminya.
Mereka yang bepergian ke Kuwait akan memerlukan tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 48 jam sebelum perjalanan, dan akan diminta untuk dikarantina di rumah selama 10 hari setelah kedatangan. Tes PCR negatif yang diambil 72 jam setelah mendarat dapat mengakhiri karantina.[]
























