Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi temuan subvarian Omicron XBB pertama di Indonesia. Karenanya, Kemenkes meminta masyarakat untuk waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengungkapkan, kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal. Varian XBB ini terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Ada gejala seperti batuk, pilek, dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,” ujar Syahril sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet.
Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan penelusuran (tracing) terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.
Syahril mengatakan meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19 sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir, ada 24 provinsi yang melaporkan kenaikan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu, ia juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
“Segera lakukan booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” kata Syahril.
Sejak pertama kali ditemukan, ada 24 negara dunia yang melaporkan temuan Omicron subvarian XBB. Syahril mengungkapkan, varian XBB ini menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
“Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” ujarnya.
Dalam upaya mencegah peningkatan penularan COVID-19, Kemenkes pun telah meningkatkan pengawasan kedatangan pelaku perjalanan di pintu-pintu masuk negara. [Mohamad Deny Irawan]





















