Landasan Teologis
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Maidah: 8)
Interpretasi Para Mufasir
Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah menyebutkan, Allah menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman supaya mereka bersungguh-sungguh dalam menegakkan kebenaran untuk Allah dengan penuh keikhlasan dan mengharapkan keridhaan-Nya.
Dan Allah memerintahkan mereka untuk bersikap adil saat menyampaikan kesaksian dengan tidak berbuat zalim. Dan menyeru mereka agar kebencian terhadap suatu kaum tidak membawa mereka untuk meninggalkan sifat adil yang merupakan asas kebenaran dan jalan menuju ketakwaan.
Kemudian Allah menegaskan perintah-Nya untuk bertakwa dalam segala urusan.
Sedangkan dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan, “Hai orang-orang yang beriman”, tegakkan konsekuensi imanmu dengan “menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil.”
Hendaknya gerak-gerikmu, lahir dan batin, terus bersemangat dalam penegakkan keadilan dan hendaknya pelaksanaannya itu hanya karena Allah semata, bukan karena tujuan dunia.
Dan hendaknya kamu adil, tanpa berlebih-lebihan dan merendahkan orang lain. Tegakkan itu kepada kerabat, orang jauh, kawan maupun musuh.
Sementara itu menurut tafsir Al-Qurtubi, ayat ini menyeru orang-orang yang beriman untuk selalu bersikap adil dan menjadi saksi dalam menegakkan kebenaran. Al-Qurtubi menekankan bahwa adil merupakan inti dari keimanan, dan berlaku adil merupakan bentuk dari takwa. Bahkan ketika ada kebencian terhadap suatu kaum, seorang Muslim diperintahkan untuk tetap adil, karena keadilan lebih dekat kepada ketakwaan. Hal ini menunjukkan bahwa keadilan tidak boleh dipengaruhi oleh emosi, kebencian, atau hubungan pribadi.
Para mufasir sepakat bahwa Surat Al-Maidah Ayat 8 menekankan pentingnya keadilan dalam segala situasi, terutama ketika seseorang menghadapi kebencian atau permusuhan. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang emosi pribadi, hubungan, atau status sosial. Ayat ini juga mengaitkan keadilan dengan ketakwaan, sehingga berlaku adil menjadi bagian dari kewajiban seorang Muslim. Interpretasi ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam, yang mengedepankan sikap objektif, tidak memihak, dan menjaga hak-hak setiap individu secara adil.
Nilai-Nilai Pedagogis
QS Al-Maidah: 8 mengandung sejumlah nilai-nilai pedagogis (pendidikan) bagi umat manusia. Pertama, ayat ini mengaitkan dengan ketakwaan kepada Allah. Pendidikan yang adil tidak hanya menghasilkan individu yang cerdas, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki ketakwaan. Seorang pendidik harus menanamkan nilai-nilai spiritual dalam pembelajaran, sehingga peserta didik tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga memiliki kesadaran etis yang kuat. Contoh: Mengintegrasikan nilai-nilai religius dalam kurikulum untuk membangun karakter siswa; Mendorong siswa untuk menjadi individu yang adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, ayat ini mengajarkan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam Islam, dan hal ini juga harus diterapkan dalam pendidikan. Pendidikan yang berkeadilan memastikan bahwa semua individu mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh ilmu pengetahuan, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, atau budaya.
Ayat ini juga menekankan bahwa sikap adil harus diterapkan dalam semua situasi, tanpa memandang kebencian terhadap kelompok tertentu. Dalam konteks pendidikan, ini berarti setiap peserta didik harus diperlakukan dengan sama, tanpa diskriminasi. Contoh: Penggunaan metode pembelajaran yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa; Penyediaan akses yang merata terhadap fasilitas pendidikan, seperti buku, teknologi, dan sumberdaya lain, agar semua siswa dapat belajar dengan baik.
Ketiga, ayat ini juga menekankan integritas dalam menjalankan tugas. Bagi seorang pendidik, integritas ini diterjemahkan sebagai tanggung jawab untuk berlaku jujur dalam mengajar, memberi bimbingan, dan menilai siswa. Pendidikan yang adil harus melibatkan kejujuran dalam proses belajar mengajar, tanpa memanipulasi informasi atau melibatkan kepentingan pribadi yang dapat merugikan siswa. Contoh: Pendidik harus menjadi teladan dalam hal kejujuran, baik dalam proses pengajaran maupun dalam interaksi dengan siswa; Menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kecurangan atau manipulasi.
Keempat, menghapus diskriminasi. Ayat ini mengajarkan bahwa kebencian atau sikap negatif terhadap suatu kelompok tidak boleh mempengaruhi sikap kita dalam menegakkan keadilan. Dalam pendidikan, hal ini berarti bahwa setiap bentuk diskriminasi, baik berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial, harus dihapus. Pendidikan harus menjadi alat yang memberdayakan semua individu secara merata, membantu dalam mencapai potensi maksimal mereka tanpa penghalang diskriminasi. Contoh: Program-program beasiswa atau subsidi yang ditujukan untuk siswa kurang mampu; Kebijakan pendidikan yang mendorong inklusivitas dan keragaman di Sekolah; Nilai-nilai pedagogis dalam Surah Al-Maidah Ayat 8 sangat kuat menekankan ketakwaan keadilan, objektivitas, integritas moral, dan pentingnya menghapus diskriminasi dalam Pendidikan; Pendidikan yang berkeadilan adalah kunci utama untuk memutus rantai kesenjangan sosial dan ekonomi, karena memberikan akses yang merata kepada semua individu untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkembang. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, pendidikan tidak hanya meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun karakter dan ketakwaan yang kuat.
Hakikat Pendidikan yang Berkeadilan
Pendidikan adalah kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Pendidikan juga merupakan solusi utama untuk mengatasi kesenjangan sosial. Pendidikan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan sosial, kesetaraan, dan hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan.
Menurut Imam Al-Ghazali, pendidikan dalam Islam haruslah mengarah kepada pendekatan kepada Allah dan kesempurnaan insani, mengarahkan manusia untuk mencapai tujuan hidupnya yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hakikat keadilan. Beliau menerangkan bahwa makna adil adalah menunaikan hak kepada setiap pemiliknya. Apabila seseorang ingin berbuat adil dengan sempurna maka dia harus bertauhid dengan benar, meninggalkan kezaliman terhadap diri sendiri maupun kepada sesama hamba. Dengan ketiga hal inilah keadilan hakiki akan tegak.
Sementara itu Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan salah satu di antara bentuk keadilan yang paling agung yaitu tauhid.
Demikian hakikat pendidikan yang berkeadilan adalah suatu konsep yang menekankan pada pemberian kesempatan yang sama bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau kondisi fisik untuk memutus rantai kesenjangan.
Hal ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing serta mendapat kemuliaan orang-orang yang berilmu dan melapangkan peserta didik dengan kesempatan yang sama.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١
Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Mujadilah :11)
Salah satu contoh pendidikan yang benar, yaitu hendaklah para orang tua bersikap adil terhadap semua anak-anaknya.
Rasulullah SAW bersabda:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ
Maka bertakwalah kalian semua kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu. (HR Imam al-Bukhâri)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terkandung pengertian keharusan untuk menyamaratakan anak-anak dalam hal pemberian.”
Masing-masinganak diberi sama, tidak boleh membedakan satu dengan yang lainnya, serta menyamakan antara anak laki-laki dan perempuan.
Sehingga tercipta pendidikan yang berkeadilan di antara anak-anaknya yang tidak akan menimbulkan kesenjangan, permusuhan dan kebenciaan.
Ada saja sebagian orangtua, manakala dinasihati tentang tarbiyah anak, justru melakukan sanggahan. Orang tua ini mengatakan bahwa kebaikan ada di tangan Allah, atau hidayah terletak di tangan Allah. Sebagaimana firman Allah SWT:
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۚ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) tidak (akan dapat) memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Dia paling tahu tentang orang-orang yang (mau) menerima petunjuk. (QS Al-Qashas: 56)
Namun yang perlu diperhatikan, faktor yang menjadi penyebab adanya kebaikan dan hidayah, ialah karena peran orangtua. Apabila para orangtua telah berperan secara maksimal dan telah menunaikan kewajibannya dalam tarbiyah, maka hidayah berada di tangan Allah SWT.
Sedangkan jika orangtua lalai dan mengabaikan tarbiyah, maka Allah SWT akan memberikan balasan dengan kedurhakaan dan keburukan anaknya.
Orang tua harus adil dalam memberikan tarbiyah kepada anak-anaknya jangan mengistimewakan seorang anak namun yang lainnya tidak diperhatikan.
Ingatlah sabda Nabi SAW:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR Bukhâri)
Adapun bagi seorang guru mendidik peserta didik sebagaimana Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan seorang ulama yang mendidik umatnya dalam kitab Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah:
Di dalamnya terdapat sesuatu yang harus diperhatikan oleh para ulama, yaitu hendaknya mereka mendidik umat seperti halnya seorang ayah mendidik anaknya. Maka hendaknya para ulama mendidik umat secara bertahap dan meningkat dari ilmu yang kecil-kecil hingga yang besar-besar. Hendaknya mereka membawa umat secara bertahap menurut kemampuan, seperti yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya ketika menyuapkan makanan.
Memutus Rantai Kesenjangan
Lalu bagaimana pendidikan yang berkeadilan memutus rantai kesenjangan? Pertama, terus mendalami ilmu agama dan menegakkan kebenaran. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ وَاللَّهُ يُعْطِي، وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللَّهِ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ
“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya maka Dia akan menjadikannya mendalami agama. Aku hanya berbagi dan Allah yang memberi. Akan senantiasa ada sekelompok dari umat ini yang tegak di atas perintah Allah, orang yang menyelisihi mereka tidak akan membahayakan mereka hingga datang hari Kiamat.” (HR Al-Bukhari No. 3971 dan Muslim No. 1037)
Kedua, menjadikan ilmu sebagai jembatan memperbaiki segalanya termasuk kesenjangan. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ
“Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat hendaklah ia menguasai ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) hendaklah ia menguasai ilmu.” (HR Ahmad)
Ketiga, menjauhi sikap kekerasan dan otoriter dalam pendidikan yang berkeadilan. Perkataan Ibnu Khaldun dalam Kitab Al Muqaddimah bisa menjadi renungan kita bersama: “Barangsiapa yang pola asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan mengasarinya.”
Keempat, senantiasa menerapkan akhlak mulia dalam mendidik akhlak mereka. Rasulullah SAW bersabda:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {أَكْرِمُوا أَوْلَادَكُمْ وَأَحْسِنُوا آدَابَهُمْ}.
Nabi SAW bersabda: “Muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.” (HR Ibnu Majah)
Kisah Teladan
Syaikh Mushthafa di dalam kitab Fiqh Tarbiyatul Abnaa’, halaman 135, mengatakan, “Terkadang seorang anak berbuat salah, karenanya ia memerlukan bimbingan. Lalu sang ibu datang untuk membimbingnya. Tetapi, sang suami yang berakal justru menghardik sang ibu di hadapan anaknya sehingga berdampak negatif bagi anaknya, yang mengakibatkan kewibawaan sang ibu jatuh. Oleh karena itu, berhati-hatilah para suami agar tidak menghardik istri di hadapan anaknya, tetapi hendaklah berlemah lembut dalam bertutur kata dan berikan penghormatan terhadap kewibawaan dan harga dirinya.”
“Katakan kepadanya, misalnya, ‘Menurutku anak ini belum pantas untuk dipukul, semoga Allah memberikan ampunan padanya kali ini. Dan jika dia mengulanginya lagi, maka berikanlah hukuman. Dan aku akan memberinya hukuman yang sama denganmu.’ Jika seorang ibu dipukul dan dihardik oleh suaminya di hadapan anak-anaknya, maka hal itu akan tampak jelas di mata anak-anaknya dan berpengaruh terhadap psikologinya.”
“Di antara mereka bahkan akan ada yang marah dan membenci ayahnya serta sangat sedih atas apa yang dialami ibunya. Dan di antara mereka juga ada yang memendam hal tersebut di dalam dirinya, sehingga apabila ia melakukan kesalahan atau ditegur oleh ibunya, ia akan mengatakan kepadanya, ‘Aku akan adukan kepada ayah, nanti ayah akan memukulmu seperti yang pernah dilakukannya dulu.’ Beranjak dari hal tersebut, maka rumah sangat berpengaruh sekali terhadap anak.”
رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةًۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ
“Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS Ali Imran: 38)





















