Bisakah seorang Dayak tetap disebut Dayak setelah memeluk Islam? Atau, apakah agama otomatis menghapus jejak etnis yang diwarisi sejak leluhur? Pertanyaan ini bukan sekadar wacana akademik, melainkan pengalaman nyata yang dihidupi komunitas Oloh Salam di Kalimantan Tengah.
Di tengah silang sejarah kolonial, pengaruh Kesultanan Banjar, hingga misi Kristen, mereka merangkai identitas yang tak tunggal: Dayak sekaligus Muslim. Inilah kisah tentang bagaimana identitas dinegosiasikan, diperdebatkan, dan dihidupkan kembali dalam ruang-ruang sosial yang terus berubah.
Disertasi terbaru karya M Irfan Wahid mengangkat tema yang jarang disentuh: Konstruksi Identitas Oloh Salam, sebutan bagi Dayak Islam di Kalimantan Tengah. Penelitian ini berangkat dari keresahan akademik terhadap anggapan bahwa identitas Dayak selalu identik dengan animisme atau Kristen. Sementara mereka yang memeluk Islam dianggap “turun Melayu.”
Dengan mengacu pada teori konstruksi identitas budaya Joel S. Kahn, penelitian ini menekankan bahwa identitas Oloh Salam bukan warisan statis, melainkan hasil dari proses artikulatif yang panjang. Identitas tersebut lahir dari negosiasi berlapis antara adat Dayak, ajaran Islam, serta dinamika sosial politik lokal. Perspektif ini menempatkan Oloh Salam sebagai aktor aktif dalam pembentukan identitasnya.
Dua hal utama yang diperdebatkan dalam penelitian ini adalah: pertama, asumsi bahwa identitas Dayak intrinsik melekat pada satu agama tertentu, kedua, klaim bahwa identitas Dayak bersifat homogen. Disertasi ini membongkar kedua asumsi itu dengan menunjukkan bagaimana Oloh Salam merawat identitas Dayak sekaligus Islam melalui ruang-ruang hibrida. Sejarah panjang pertemuan dengan Kesultanan Banjar, kolonial Belanda, dan misi Kristen turut memperkaya artikulasi identitas tersebut.
“Penelitian ini menegaskan bahwa hibriditas tidak berarti kehilangan otentisitas, melainkan justru strategi bertahan,” terang Dr Irfan, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor tahun 2006 itu. Disebutkan dalam penelitiannya bahwa Oloh Salam ditampilkan sebagai komunitas yang lihai menavigasi batas-batas identitas.
Pertanyaan sentral penelitian ini sederhana, namun fundamental yakni tentang bagaimana identitas Oloh Salam terbentuk, dinegosiasikan, dan dipertahankan dalam lintasan sejarah, sosial, dan politik Kalimantan Tengah? Pertanyaan itu sekaligus menjadi kritik terhadap penelitian terdahulu yang cenderung mengabaikan dinamika internal masyarakat Dayak Islam. Dengan cara tersebut, penelitian ini tidak hanya mendeskripsikan tetapi juga menginterogasi bagaimana identitas dibangun, diakui, atau bahkan ditolak oleh komunitas lain.
Penelitian ini mengajukan kritik bahwa kerja artikulatif dalam Islam tidak hanya menyangkut aspek pengetahuan atau sanad epistemik, tetapi juga berkaitan dengan ethical embodiment. Artikulasi Islam harus dipahami dalam horizon etika—diterjemahkan ke dalam akhlak, adab, dan kepekaan terhadap sesama serta lingkungan (antroposen). “Dengan demikian, identitas Oloh Salam tidak hanya dibangun secara genetik (nasab) dan epistemik (sanad), tetapi juga secara etis-teleologis melalui praktik takhalluq bi makarim al-akhlaq,” tekan pria asal Palangka Raya itu.
Selain Kahn, penelitian ini juga merujuk pada pemikiran antropolog seperti Fredrik Barth tentang batas-batas etnis, serta konsep third space Homi Bhabha. Identitas Oloh Salam dipahami sebagai ruang perjumpaan yang menghasilkan bentuk-bentuk baru, bukan sekadar asimilasi. Dalam konteks ini, agama dan budaya tidak ditempatkan sebagai entitas yang saling meniadakan, melainkan sebagai unsur yang saling mengisi. Dengan kerangka ini, penelitian menunjukkan bahwa identitas Dayak Islam lahir dari artikulasi yang kreatif sekaligus strategis.
Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa identitas Oloh Salam bukanlah hasil pasif dari konversi agama, melainkan konstruksi aktif yang dipengaruhi oleh peristiwa sejarah besar. Kolonialisme Belanda, penetrasi Kesultanan Banjar, dan aktivitas misi Kristen membentuk medan negosiasi yang harus dihadapi Oloh Salam. Dalam situasi itu, Oloh Salam tidak sekadar menjadi objek, tetapi juga subjek yang menentukan arah identitasnya. Bahkan, mereka memanfaatkan ruang sejarah tersebut untuk menegaskan posisi sosial-politik mereka.
Diskusi juga menyoroti bagaimana Oloh Salam memainkan peran penting dalam rekonsiliasi pasca-konflik Dayak–Madura di Kalimantan Tengah. Identitas keislaman mereka, yang berkelindan dengan budaya Dayak, memungkinkan terciptanya jembatan sosial di tengah ketegangan. Mereka menjadi mediator, baik dalam praktik keagamaan maupun dalam ruang politik. Peran ini memperlihatkan agensi Oloh Salam dalam menciptakan kohesi sosial lintas etnis dan agama.
Kontribusi akademik dari penelitian ini signifikan dalam diskursus antropologi Islam. Dengan menekankan identitas sebagai kerja artikulatif, penelitian ini menggeser pemahaman tentang Islam di Nusantara dari sekadar “agama luar” menjadi sesuatu yang dinegosiasikan dalam konteks lokal. Oloh Salam menjadi bukti bahwa Islam tidak hanya datang sebagai kekuatan homogenisasi, tetapi juga sebagai unsur yang mampu berdialog dengan budaya lokal. Hal ini memperkaya diskursus tentang hibriditas dalam antropologi agama.
Lebih jauh, penelitian ini menawarkan kebaruan dalam kajian identitas Dayak. Jika sebelumnya identitas sering dipahami sebagai konstruksi kolonial atau proyek negara, penelitian ini menegaskan adanya agensi komunitas lokal. Oloh Salam menampilkan kemampuan untuk mengartikulasikan identitas mereka sendiri, tidak hanya menyesuaikan diri, tetapi juga mengubah wacana dominan. Kontribusi ini penting untuk memperluas horizon studi antropologi Islam dan memberi ruang pada suara-suara dari pinggiran.
Pada akhirnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa identitas Oloh Salam merupakan identitas hibrida yang cair, dinamis, dan kontekstual. Ia lahir dari negosiasi berlapis antara adat, agama, dan kekuasaan, sekaligus menjadi ruang perjumpaan yang produktif. Identitas ini memperlihatkan bahwa Dayak Islam bukanlah kategori yang kontradiktif, melainkan bentuk integrasi kreatif yang khas.
“Disertasi ini menegaskan pentingnya melihat identitas bukan sebagai label kaku, melainkan sebagai proses yang terus bergerak dan terbuka,” tutup Irfan, peraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79 dan predikat Sangat Memuaskan dalam penelitian yang dipromotori oleh Prof Dr Zulkifli MA (sekaligus ketua sidang promosi), Prof Dr H Yusron Razak MA, dan lainnya itu. [Edithya Miranti]
Biodata Singkat Peneliti
Nama : Dr M. Irfan Wahid Lc MSi
Tempat Tanggal Lahir : Palangka Raya, 2 Juli 1987
Alumni : Pondok Modern Gontor 2006
Pekerjaan : Dosen Tetap UIN Palangka Raya
Pendidikan :
- S1 Teologi dan Filsafat Islam, Universitas Al-Azhar Kairo, 2011.
- S2 Kajian Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia, 2015.
- S3 Antropologi dan Sosiologi Agama, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2025.
Karya Tulis :
- Folklore of Plague: Traditional Dayak Rituals as a Medium for Social Resilience and Conflict Resolution (AICIS 2022).
- Dari Tradisional Menuju Digital: Adopsi Internet oleh Nahdlatul Ulama Selama Pandemi Covid-19 (2020).
- Investigating the Credibility of Online Fatwas (2019).


















