Jakarta, Gontornews — Pelunasan  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua berlangsung 20 – 30 Juni mendatang. Namun, sampai penutupan hari kelima pelunasan BPIH tahap kedua, Jumat (24/6) sore, data Monitoring Pelunasan Haji Reguler pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat 8.868 jamaah telah melunasi, sehingga masih tersisa  2.329 kuota. Jika dijumlah dengan pelunasan tahap pertama, total jamaah haji yang sudah melunasi berjumlah 151.720 orang (98.49%). Demikian situs kemenag.go.id merilis, Jumat (24/6).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 210 Tahun 2016 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1437H/2016M mengatur, kuota haji nasional berjumlah 168.800 orang. Terdiri dari kuota haji reguler 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.
Keputusan Dirjen PHU No D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler 1437H/2016M mengatur bahwa  kriteria jamaah haji yang dapat melunasi pada tahap kedua adalah sebagai berikut:
Pertama, jamaah haji yang telah masuk pada tahap pertama atau seharusnya masuk dalam tahap pertama yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem. Kedua, jamaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1437H/2016M yang sudah berstatus haji.
Ketiga, jamaah haji pendamping bagi jamaah haji lanjut usia minimal 75 tahun yang telah melunasi pada tahap I (bukan status cadangan) dan terdaftar sebelum 1 Januari 2014 yang memiliki hubungan keluarga. Keempat, jamaah haji lanjut usia dengan usia minimal 75 tahun dan jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua terpisah.
Adapun calon jamaah haji dalam status cadangan yang sudah melakukan pelunasan sampai penutupan pelunasan tahap 1 pada 10 Juni lalu adalah 4.856 orang. Mereka baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kab/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I rencananya mulai diberangkatkan pada tanggal 9 – 21 Agustus 2016 langsung menuju Madinah. Sedangkan gelombang II akan diberangkatkan pada 22 Agustus – 4 September 2016 dengan tujuan Jeddah. [Rusdiono Mukri]



















