Jakarta, Gontornews — Tingkat perceraian di Indonesia kian hari kian meningkat. Bahkan kasus perceraian di Indonesia berada pada posisi tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Kepada Gontornews.com, KH Bachtiar Nasir, mengutarakan, “Masyarakat kita sering memandang rendah kesucian lembaga rumah tangga.” Namun penyebab terbesar kehancurannya bukan dikarenakan talaq, melainkan khulu’,
Ketika seorang wanita meminta melepaskan dirinya, maka faktor terbesar karena adanya undang-undang ADART yang berpotensi besar membuka peluang bagi para wanita.
Memang, lanjutnya, bisa jadi alasan kekerasan dalam rumah tanggalah penyebabnya. Namun ada juga yang terlalu berlebihan dan memanfaatkannya untuk menuntut kesetaraan gender akibat pengaruh doktrin feminisme. Ketika ada kekerasan mental maka ada peluang untuk melepaskan diri.
Saat ini akidah kapitalisme dan standar ekonomi dijadikan acuan utama, tapi penyebab terkuat perceraian tetap dikarenakan kelemahan pengetahuan generasi kita akan arti sakral sebuah pernikahan. <Edithya Miranti>





















