pesanan-majalah-edisi-khusus
28 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 21 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Pendidikan Risalah

Syi’ah Ancaman Nyata NKRI

Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM

Edithya Miranti by Edithya Miranti
22 July 2019
in Risalah
0
Syi’ah Ancaman Nyata NKRI

Jakarta, Gontornews — Kehadiran ideologi Iran telah menimbulkan ancaman besar. Bukan hanya kepada Islam dan kaum Muslimin. Tetapi juga sangat berpotensi mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Indonesia. Lantas, apa dan bagaimana bentuk ancaman terhadap NKRI tersebut?

Syi’ah telah mengalami evolusi dan transformasi semenjak berdirinya revolusi Iran tahun 1979. Dibalik segala trik yang mereka lakukan, merupakan usaha untuk membongkar dan membalik sejarah umat.

Semua itu, agar bisa menerima konsep mutlak yang tak tertawarkan sebagai sebuah keniscayaan. “Inilah ideology imamah yang mengiringi revolusi Iran selama ini, ”terang Prof Dr H Mohammad Baharun SH, MA.

Dalam perjalanannya, revolusi ini telah membawa Iran melakukan ekspansi ideology secara massif dan ofensif ke berbagai negara-negara Sunni, termasuk Indonesia. Kehadiran ideologi Syi’ah Iran dalam banyak kasus telah menimbulkan ancaman. Bukan hanya kepada Islam, tetapi juga mengancam keutuhan dan kedaulatan suatu negara.

BACA JUGA

Pendidikan Inklusif Membentuk Sikap Toleransi (Kajian Etnografi di Pondok Modern Darussalam Gontor)

Bahtsul Masail dalam Perspektif Pembelajaran Berbasis Masalah

Implementasi Birokrasi terhadap Peningkatan Budaya Mutu Guru Madrasah Ibtidaiyyah Kabupaten Bogor

Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Menurut al-Qaradawi dan Relevansinya bagi Rekonstruksi Peradaban Islam (Kajian Filsafat)

Menjadi Dayak dan Muslim: Perjalanan Identitas Oloh Salam

Ekspansi ideologi Syi’ah Iran terkait pula dengan integrasi sekte Syi’ah yang dibangun oleh kubu Khomeini yang penuh dengan rekayasa. Sesungguhnya integrasi dan ekspansi tersebut terkait dengan masa penantian Imam Mahdi as menjelang perang akhir zaman (Armageddon).

Dengan sejumlah informasi dan data Dr Chair menyatakan sebagaimana dikutip suara-islam.com bahwa Syi’ah Iran benar-benar ancaman nyata terhadap NKRI. Selain tentunya terhadap akidah Islam. Syi’ah Iran adalah Rafidhah. Semua Syi’ah di Indonesia tunduk dan patuh kepada Iran.

“Syi’ah Rafidhah yakni sebuah faham yang lekat dengan upaya kriminalisasi terhadap para pembesar sahabat Rasul dan dua istri Nabi Muhammad SAW sendiri,” sambung Prof Baharun.

“Saya menilai masih banyak diantara kita yang tidak mengerti apa dan bagaimana sebenarnya ideologi Syi’ah?” tambah  Dr Chair, pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1973 ini. Imamah memang merupakan pokok ajaran elementer bagi Syi’ah, terutama Syi’ah Imamiyyah.

Syi’ah Imamiyyah yang paling mendominasi saat ini adalah Itsna Asyariyah yang berpusat di Iran. Pasca revolusi Iran tahun 1979, Syi’ah telah mengalami suatu evolusi dan transformasi ideologi Imamah. Yakni dengan hadirnya kelembagaan Wilayat al-Faqih yang notabene produk pemikiran kaum Syi’ah Ushuli.

Syi’ah Ushuli inilah yang sangat progresif revolusioner. Menganggap semua pemerintahan di dunia ini tidak sah, kecuali atas keberlakuan Imamah. Secara jelas dan nyata hal ini dapat dilihat pada Konstitusi Iran. Tepatnya, Pasal 2 jo, Pasal 5 jo, Pasal 12 jo, Pasal 56 jo, dan Pasal 57.

Melalui kelembagaan Wilayat al-Faqih dengan Waly al-Faqih (Iran: Rahbar) semua orang di dunia ini harus tunduk dan patuh pada Rahbar. Karena posisi Rahbar adalah sebagai Wakil Imam Kedua Belas (Imam Mahdi as) selama masa ghaib.

Semua orang wajib mengangkat baiat kepada Imam Mahdi as yang dalam praktiknya diberikan kepada Rahbar. Karena ia sebagai penguasa sementara selama masa ghaibnya sang Imam.

Syi’ah Iran menginginkan keberadaan Rahbar selalu abadi. Artinya, boleh berganti orangnya namun tidak dapat dihapuskan jabatan Rahbar dalam kelembagaan Wilayat al-Faqih. Untuk kepentingan ini, maka Iran melarang adanya penghapusan Imamah dan Wilayat al-Faqih dalam konsitusinya (Lihat: Pasal 12 jo, dan Pasal 57).

Maksud dan tujuan pelarangan itu tidak lain untuk melanggengkan ajaran Syi’ah dengan menginduk kepada Iran. Terlebih untuk mewujudkan kembali kekuasaan Persia yang telah dihancurkan oleh Khalifah Syaidina Umar bin Khathab ra.

Syi’ah Iran, lanjut ayah empat anak ini, sengaja mengkultuskan Syaidina Husein bin Ali bin Abi Thalib ra, mengingat beliau ra menikah dengan Syahbanu putri Kaisar terakhir Persia yakni Yazirgid.

Syi’ah Iran mengklaim dari keturunan Sayidina Husein ra akan muncul Imam Mahdi as. Padahal, Imam Mahdi kelak akan dilahirkan melalui keturunan Sayidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra.

Selain itu, Syi’ah juga mengklaim kemunculan Mahdi dari Isfahan (daerah Iran), yang akan membangkitkan dan menghukum Sayidina Abu Bakar as-Shiddiq ra dan Syaidina Umar bin Khathab ra dalam rangka pembalasan dendam.

Karena Syi’ah Iran menuduh kedua sahabat tersebut telah merebut hak imamah Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. Dan sesungguhnya yang mereka nantikan adalah al-Masikhul Dajjal al-Muntazar Laknatullah, bukan Imam Mahdi.

Dalam disertasi yang dipromotori Prof Dr H Adi Sulistiono SH MH dkk, disimpulkan bahwa Syi’ah yang ada dan berkembang di dunia sekarang mayoritas berasal dari Iran. Bukan saja untuk kepentingan ajaran keagamaan, tetapi juga kepentingan ideologi-politik Iran.

Saat kita menyebut Syi’ah Iran, maka yang dimaksudkan adalah Syi’ah yang dijuluki Nabi Muhammad SAW. Yaitu Syi’ah Rafidhah yang suka mencaci-maki para sahabat. Sebagaimana juga perkataan Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib ra.

Penyebutan Syi’ah Iran menggantikan penamaan Syi’ah Imamiyah, Jafariyah, Itsna Asyariyah, atau nama samarannya Madzhab Ahlul Bait, dan semua Syi’ah yang dikendalikan serta tunduk kepada Iran. Adapun pola Syi’ahisasi yang terjadi di Lebanon pada tahap awal adalah sama dengan yang terjadi di Indonesia.

Bermula dari kegiatan keagamaan dan sosial dengan mendirikan berbagai majelis taklim dan lembaga swadaya lainnya. Sebagaimana dipraktekkan oleh Musa Sadr.

Kemudian berkembang  -ketika situasi dan kondisi Lebanon tidak kondusif- ke arah revolusioner dengan pembentukan sayap militer. Pembentukan tersebut diawali dengan membentuk gerakan amal dan terakhir Hizbullah, lanjut Chair.

Adapun antara Indonesia dengan Malaysia ada kesamaan berupa penodaan dan penistaan ajaran Islam. Paling banyak berwujud penyebaran buku-buku Syi’ah yang cenderung destruktif.

Menurut Komisi Kumdang MUI Pusat ini, hasil penelitian membuktikan bahwa ajaran Syi’ah telah memenuhi kriteria aliran sesat dengan merujuk kepada fatwa MUI Pusat tahun 2007.

Ideologi imamah yang disebarkan Iran pasca revolusi, sangat berpengaruh bagi pengikutnya. Mengingat imamah merupakan bagian dari rukum iman Syi’ah dan wilayah (pemerintahan) termasuk dalam rukun Islam Syi’ah.

Dalam rangka membentuk politik hukum sistem ketahanan nasional yang tangguh  terhadap ekspansi ideology transnasional Syi’ah Iran, maka peranan al-Maqashid Syariah sangat dibutuhkan dalam merumuskan kriminalisasi.

Dalam proses kriminalisasi sebagai bagian dari politik hukum pidana, memerlukan penerimaan asas-asas hukum Islam sabagai dasar pembentukan perundang-undangan. Penerapan al-Maqashid Syariah  dalam politik hukum merupakan manifestasi perlindungan terhadap kemurnian ajaran agama dan ideologi negara. Serta menunjang terwujudnya ketahanan nasional yang kokoh.

Melihat berlakunya ekspansi Syi’ah Iran selama ini, pendiri & pengkaji ahli LKS al-Maqashid Syari’ah ini, menawarkan teori pelarutan (solvasisasi) hukum. Teori tersebut dapat mengkompromikan kesatuan sistem hukum  dalam tata hukum Indonesia.

Dengan mengedepankan tujuan hukum (kemaslahatan) itu sendiri. Baik untuk kepentingan individu, agama, dan negara.

Teori pelarutan hukum bukanlah teori baru. Teori ini mendukung berbagai penerimaan hukum Islam dalam tata hukum Indonesia. Sesuai dengan namanya, teori ini hadir sebagai penyelaras antar sistem hukum yang berbasis pada nilai-nilai luhur hukum. Yaitu menciptakan stabilitas dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Selain itu, pemerintah perlu serius mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam berbagai hal. Diantaranya membentuk moratorium kerjasama di bidang keagamaan, kebudayaan, dan pendidikan dengan Republik Iran. Terkait dengan potensi dan indikasi pembentukan Marja al-Taqlid di Indonesia, sebagai langkah awal pembentukan Negara Syi’ah.

Lalu, pembentukan Dewan Intelejen Nasional serta revitalisasi kelembagaan Bakor Pakem dengan meningkatkan etos kerja dan sinergitas dengan lembaga lainnya. Tidak hanya itu, pembentukan Wilayatul Hisbah di level bawah juga penting. Sebagai tindakan preventif dan peningkatan budaya taat hukum.

Terakhir yakni meningkatkan peran dan fungsi MUI. Terlebih dalam keterkaitannya dengan penegakkan hukum . “Untuk mendukung system ketahanan nasional yang tangguh, maka peranan politik hukum pidana menjadi mutlak adanya,” tutup konsultan dan dosen fakultas hukum ini. <Edithya Miranti>

Biografi Singkat                                                                                         

Nama              : Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM

TTL                  : Jakarta, 18 Oktober 1973

Istri                  : Juni Winarti, SE

Anak                : Empat orang

Pendidikan      : Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta

Karir                :

  1. Konsultan dan dosen fakultas hukum
  2. Komisi Hukum & Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
  3. Ketua Litbang Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta
  4. Pendiri & Pengkaji Ahli LKS al-Maqashid Syari’ah

Aktif mengamati perkembangan politik, hukum, dan ideology-religius transnasional.

Tags: Dr H Abdul Chair RamadhanMHMMSHSyi’ah Ancaman Nyata NKRI
Share76Tweet47Send
Previous Post

Tiongkok: Etnis Uighur bukan Keturunan Turki

Next Post

Waspadai Konflik Syi’ah Iran di Indonesia

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

16 August 2026
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

20 August 2026
Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

15 August 2026
Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

16 August 2026
Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

0
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

0
Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

Gontor 7 Kalianda Ajarkan Empat Sistem Pendukung Kehidupan Santri

0
Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

0
Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

0
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

20 August 2026
Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

Meski Berselimut Kabut, Santri Gontor Kampus 4 Banyuwangi Tetap Semangat Peringati HUT RI Ke-81

20 August 2026
Gontor Kampus 12 Riau Khidmat Jalani Upacara Bendera HUT RI Ke-81

Gontor Kampus 12 Riau Khidmat Jalani Upacara Bendera HUT RI Ke-81

20 August 2026
Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

Keluarga Besar Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

20 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Yang di Wakafkan Pondok Ini Bukan Harta Bendanya Saja, Bukan Gedungnya Saja, Bukan Tanahnya Saja, Tetapi Nilai-Nilai Yang Ada di Pondok Ini, Ide Yang Ada di Pondok Ini, Sistem Yang Ada di Pondok Ini Adalah Wakaf Bagi Kita Semua.KH Hasan Abdullah Sahal Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.#gontornews #majalahgontor #gontor #pondokmoderngontor #gontorponorogo
  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
📖 Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
📖 Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
📖 September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda🛒 Segera pesan sebelum kehabisan!
🔗 https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result