Jenewa, Gontornews — Juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengonfirmasi bahwa virus korona, COVID-19, merupakan keadaan darurat internasional. WHO memprediksi bahwa virus mematikan ini akan terus menyebar ke sejumlah wilayah.
Namun, WHO memastikan bahwa virus ini bukanlah pademi atau kategori penularan dari manusia ke manusia.
Kekhawatiran terhadap penyebaran virus korona di luar daratan Cina terus bertambah setelah sejumlah negara melaporkan kasus baru virus korona. Negara-negara seperti Italia, Iran dan Korea Selatan terus melaporkan perkembangan infeksi virus korona di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, Cina melonggarkan pembatasan pergerakan warganya ke beberapa tempat karena infeksi baru di Cina terus berkurang.
Sejak WHO menetapkan status darurat kesehatan masyarakat pada 30 Januari lalu, sejumlah negara dengan sistem kesehatan buruk seperti di Afrika terus melakukan pengawasan.
Hingga saat ini, virus yang ditemukan pertama kali di Wuhan itu telah menginfeksi lebih dari 77.000 warga dan 2.445 kematian. Sementara di luar daratan Cina, 1.769 kasus terkonfirmasi dengan 17 kematian terjadi di 28 negara yang berbeda.
“Tidak ada kategori resmi (untuk pandemi),” kata Juru bicara WHO, Tarik Jasarevic, sebagiamana dilansir Reuters.
“WHO tidak menggunakan sistem lama dari 6 fase yang berkisar dari fase 1 hingga fase 6 yang beberapa orang kenal dengan H1N1 pada tahun 2009,” tambahnya.
Secara penggunaan, istilah pandemi digunakan untuk menunjukkan bahwa sebuah wabah dapat menyebar dengan mudah dari orang per orang di seluruh dunia.
“Apa yang kami lihat saat ini adalah wabah dan kelompok kasus di banyak negara. Sejak saat itu, banyak negara menghentikan transmisinya. Namun, mereka harus tetap waspada terhadap kemungkinan reintroduksi.”
“Mungkin, akan ada banyak kasus di lebih banyak tempat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, memastikan bahwa pihaknya terus memantau penyebaran virus korona di seluruh dunia.
“Saya ingin meyakinkan kepada Anda bahwa kami mengikuti virus ini 24 jam selama tujuh hari,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]



















