Jakarta, Gontornews — Hukuman berat untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menjaga kebinekaan di Indonesia.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Mudzakir, orang yang berusaha memecah kebinekaan harus dihukum maksimal.
“Karena dalam hidup bernegara itu tak boleh saling menghina agama satu dengan agama yang lainnya,” kata Mudzakir kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Mudzakir, jika Ahok tak mengucapkan soal ‘Almaidah’ maka kehidupan bernegara di Indonesia akan berjalan damai dan aman.
“Karena ini sudah menyangkut ajaran agama, karena itu menyangkut diri seseorang. Agama apapun kalau dihina, nggak ada yang menerima,” tutur dia.
Selain itu, hukuman yang berat juga bisa memberikan efek jera bagi orang lain, agar tak sembarangan dalam memberikan pernyataan soal agama orang lain.
“Kalau perbuatan seperti Ahok tak dihukum, maka jangan kaget ada Ahok-Ahok lain yang sengaja menghina agama orang lain, petugas agama. Peringatan buat masyarakat agar hati-hati,” ujar dia.
“Kalau divonis bebas, itu artinya perbuatan semacam ini boleh oleh hukum. Seakan akan ditafsirkan seperti itu. Artinya orang bebas saja menghina agama orang lain. Artinya perbuatan itu tak dianggap sebagai hinaan,” pungkas Mudzakir yang pernah menjadi saksi memberatkan untuk Ahok ini.[DJ]