Jakarta, Gontornews — Ustadzah Aini, demikian jama’ah menyebutnya, adalah alumnus Gontor Putri tahun 2003. Semenjak menikah ia seringkali mendampingi suaminya berceramah. Baik ceramah di Jakarta dan sekitarnya, luar kota, maupun ke luar negeri.
Dalam beberapa kajian yang jamaahnya terdiri dari ibu-ibu, banyak pertanyaan seputar Fiqih Wanita yang dilontarkan para jamaah. Sejak itulah ia mulai dilibatkan untuk menjawab seputar permasalahan fiqih wanita tersebut.
“Akhirnya saya pun sering dilibatkan saat menjawab konsultasi dan pertanyaan. Terutama dalam bidang Fiqih Wanita,” ungkap Aini, peraih nilai akademik tertinggi pada Yudisium Siswi KMI Gontor Putri Angkatan 2003 ini.
Singkat cerita, diundanglah ia ke beberapa kajian muslimah yang jamaahnya variatif. Mulai dari ibu-ibu perumahan, karyawati perkantoran, hingga mahasiswi kampus, dan pelajar putri sekolahan.
Tema kajian yang diusung biasanya seputar Syariah, khususnya Fiqih perbandingan madzhab. Sebab materi tersebut juga merupakan bidang yang ditekuninya sejak kuliah S-1 Fakultas Syariah dan Hukum, International Islamic University Islamabad (IIUI) Pakistan.
Sempat Ragu Berdakwah di Jakarta
Di awal menikah dan tinggal di Jakarta, ibu tiga orang putra ini kerap meragukan kota Jakarta sebagai tempat yang cocok untuknya berdakwah. Namun suaminya, Ahmad Sarwat Lc MA, pun menjelaskan bahwa Jakarta juga merupakan pusat kajian Islam.
“Dan justru ilmu Fiqih yang paling sangat dibutuhkan oleh masyarakatnya,” ungkap Ahmad.
Lambat laun Aini kemudian mengetahui bahwa di balik belantara beton Jakarta, hampir semua gedung pencakar langitnya diadakan kajian keislaman di sana.
Hingga sekarang, Aini selaku Co-Founder Rumah Fiqih Indonesia dan Pengisi Acara ‘Sekolah Fiqih’ bersama kru Rumah Fiqih Indonesia di Sharechannel TV tersebut, masih aktif mendakwahkan Fiqih Muslimah di berbagai majelis ta’lim di Tanah Air. [Edithya Miranti/DJ]