Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid menyambut baik kabar yang disampaikan dari Arab Saudi oleh Menteri Agama bahwa pelaksanaan haji tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah akan dibuka bagi jamaah dari luar Saudi, termasuk dari Indonesia.
HNW sapaan akrabnya meminta agar Kementerian Agama dapat mempersiapkan keberangkatan jamaah Indonesia dengan maksimal, mempersiapkan calon jamaah yang akan berangkat secara adil, mempersiapkan dari sisi manasik di era Covid-19 dan kesehatan calon jamaah, memperjuangkan kuota terbaik bagi jamaah Indonesia yang sangat antusias ke Tanah Suci tapi sudah dua musim tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19, dan memastikan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jamaah haji.
“Alhamdulillah, kami turut bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini juga untuk jamaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jamaah haji yang bisa berangkat berhaji mulai tahun ini. Mengingat daftar tunggu yang semakin panjang akibat dua musim haji jamaah haji dari calon haji dari Indonesia tidak ada yang bisa diberangkatkan karena Covid-19 kecuali jumlah yang sangat sedikit dari WNI yang mukim di Arab Saudi. Selain itu kami pastikan bahwa Fraksi PKS dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji agar tidak memberatkan calon jamaah haji,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan, usulan awal Menag yang disampaikan dalam Raker dengan DPR bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp45 juta belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan, baik dari Komisi VIII DPR RI maupun masyarakat luas.
Bahkan dalam pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (21/03/2022), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag. Sehingga belum bisa ditentukan besaran biaya haji tahun 2022.
Menurutnya,Fraksi PKS sudah menyampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag dimaksimalkan supaya segera bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jamaah.
“FPKS di Komisi VIII DPR RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp35 juta ke Rp45 juta. Selain akan memberatkan masyarakat, hal ini juga tidak sesuai dengan RKAT keuangan haji yang telah disepakati bersama di Komisi VIII DPR RI,” sambungnya.
Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah di tahun 2022 hanya akan naik maksimal ke angka Rp38,745 juta.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan Kemenag untuk mengacu kepada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021 tersebut. Pada saat itu pandemi masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat. Ini kondisi yang akan berbeda dengan saat nanti ibadah haji dilaksanakan oleh calon jamaah haji dari Indonesia.
“Karena sekarang dan ke depan kondisi status pandemi sudah diubah menjadi endemi, kebijakan karantina dan tes Covid-19 sudah tidak berlaku, bahkan di Arab Saudi sekalipun, sehingga seharusnya bisa dilakukan efisiensi yang bisa digunakan untuk menutupi sebagian peningkatan biaya akibat volatilitas nilai tukar dan naiknya harga minyak dunia. Tetapi hendaknya Pemerintah RI juga menggunakan momentum naiknya harga minyak dunia yang berimbas sangat menguntungkan bagi Arab Saudi, untuk melobi pihak otoritas di Saudi agar dapat memberikan keringanan-keringanan bagi calon jamaah haji dari Indonesia yang pada gilirannya akan berdampak pada pengurangan beban pembiayaan perjalanan haji,” tambahnya.
Ia berharap Menteri Agama yang sedang berada di Arab Saudi juga sekaligus bisa menegosiasikan penangguhan pengenaan pajak KSA bagi jamaah haji Indonesia, sehingga bisa membantu semakin menekan biaya perjalanan haji.
“Semoga semua upaya bersama ini bisa mengobati kerinduan dan sekaligus kekecewaan para calon jamaah haji yang telah batal berangkat selama dua tahun, sehingga mereka nantinya bisa melaksanakan haji dengan tenteram, tenang, aman dari persoalan kesehatan dan keuangan, agar haji mereka mabrur, yang akan menjadikan doa-doa mereka dikabulkan Allah, doa untuk kebaikan, kesejahteraan dan kesehatan bagi bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.[]























