Demokrasi kleptokrasi, itulah frasa yang tepat untuk mewakili potret moralitas para pengemban amanah dalam alam demokrasi sekarang ini. Demokrasi meniscayakan praktik suap diawal pencalonan dan korupsi saat mendapat jabatan dan masuk penjara diakhir jabatan. Sebab biaya demokrasi sangat mahal, namun hasilnya hanya pepesan kosong.
Jika yang bisa berkuasa hanya mereka yang berduit, maka apa bedanya sistem demokrasi dengan ajang perjudian. Jeratan korupsi akan terus menggurita selama KPK belum berani menangkapnya, sementara pengawasan Tuhan kerap diabaikan.
Karakter politik kekuasaan demokrasi itu ada empat: dusta, ingkar janji, khianat dan penuh permusuhan. Meskipun bisa saja seseorang punya niat baik untuk masuk sistem demokrasi, namun dia akan berbenturan dengan jeratan aturan yang bertentangan dengan nilai moralitas.
Membaca berita ditangkapnya 41 dari 45 anggota DPRD Malang oleh KPK karena terlibat korupsi, dan hanya menyisakan 4 orang hanyalah puncak gunung es, yang masih tersembunyi jauh lebih besar. Bahkan sudah banyak hakim dan jaksa yang juga terjerat praktik suap hingga masuk jeruji besi. Demokrasi adalah dari uang, untuk uang dan oleh uang. Tidak ada moralitas dalam demokrasi.
Padahal dalam perspektif Islam, kekuasaan adalah amanah besar dan sangat berat, karena itu tidak layak diperebutkan. “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tapi inilah kenyataannya. Aturan main politik demokrasi meniscayakan sebuah pertarungan politik yang cenderung tidak sehat. Berbagai upaya mempromosikan dirinya sebagai kebenaran dan menjatuhkan lawan dengan berbagai fitnah dan tuduhan mengalir deras dari para pendukungnya.
Aturan main politik demokrasi juga meniscayakan perilaku amoral seperti money politik dalam proses menuju tahta kekuasaan. Konon katanya, untuk menjadi seorang presiden di negeri ini harus punya modal sekitar tujuh triliun. Jadilah negeri ini demokrasi korporasi, di mana kekuatan modal begitu kuat menghegemoni kekuasaan. Dari titik inilah potensi tindak korupsi, kolusi dan nepotisme bermula.
Jika jeratan sistem demokrasi yang tidak memiliki timbangan moralitas yang jelas masih mendominasi kontestasi politik di negeri ini, adalah utopia mendapatkan secercah keteladanan politik bagi generasi mendatang. Padahal telah menjadi kesepakatan bahwa negeri ini dibangun oleh etika kemanusiaan yang adil dan beradab.
Secara genealogis, sistem politik demokrasi tidak memiliki sistem moral yang jelas. Dalam sebuah film berjudul The Howling Return yang menggambarkan peradaban demokrasi ala Barat diungkapkan dalam salah satu sesi dialognya bahwa satu-satunya moralitas di Barat adalah memikirkan dirinya sendiri dan atas kebodohan inilah peradaban Barat kini sedang menuju keruntuhannya.
Meski hanya sebuah film, namun bisa jadi benar adanya. Sebab menurut pepatah Arab menyebutkan jika tiada moral, maka manusia kehilangan segalanya. Maknanya bisa dikiaskan, jika politik kekuasaan telah kehilangan moralitas, maka bangsa itu telah kehilangan segalanya. Peradaban bangsa tanpa dasar nilai moral, maka imoralitas yang akan lahir. Jika manusia tak beradab, maka kebiadaban yang akan berkembang.
Dalam perspektif historis, imoralitas kekuasaan ala Fir’aun telah menjadikan rezim ini diabadikan al-Qur’an sebagai kekuasaan buruk dan terlaknat. Kekuasaan absolut yang membungkam suara kebenaran, telah memantik kecongkakan Fir’aun hingga mendaulat dirinya sebagai tuhan. Bahkan Fir’aun menerbitkan peraturan untuk membunuh semua bayi laki-laki yang baru lahir.
Suara kebenaran yang dibawa Nabi Musa justru dianggap sebagai ancaman yang berpotensi meruntuhkan tahtanya, maka harus disingkirkan. Itulah mengapa Fir’aun menolak keras dakwah Nabi Musa dan mempersekusinya.
Persekusi dakwah Nabi adalah ciri kekuasaan fir’aunisme yang amoral. Meski pada akhirnya kekuasaan Fir’aun runtuh dan kebenaran Musa dimenangkan Allah, namun sejarah politik masa lalu tetap berharga bagi kehidupan politik bangsa ini. Sebab selama masih ada para pejuang agama Allah, maka badai pasti berlalu.
Pelajaran berharga dari setiap peristiwa sejarah yang diabadikan kitab suci adalah kesadaran agar politik kekuasaan di kemudian hari tidak berbuat zolim kepada rakyat. Sebaliknya, kekuasaan politik ditempatkan sebagai amanah untuk menjalankan titah Sang Maha Kuasa.
Sejatinya, manusia dilahirkan dan dipilih oleh Allah adalah untuk menjadi sang pengabdi. Allah melarang keras manusia melakukan segala bentuk kezaliman dan kerusakan di muka bumi. Derajat sang khalifah dalam al-Qur’an dimaksudkan bahwa manusia hidup di bumi, apapun perannya, adalah untuk menjaga dan merawat bumi dan kehidupan.
Kesadaran transendental inilah yang akan memberikan pijakan hukum dan moral dalam politik yang beradab. Nilai keadaban itu lantas tercermin kehidupan berbangsa, baik politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan sosial. Spiritualitas politik akan melahirkan kemuliaan, keberkahan dan kesejahteraan kehidupan dari Allah Sang Maha Pemurah.
Michael D Hart mendeskripsikan kekuasaan politik keteladanan Rasulullah dengan ungkapan bahwa kesatuan tunggal yang tidak ada bandingannya dalam mempengaruhi sektor keagamaan dan duniawi secara bersamaan, merupakan hal yang mampu menjadikan Muhammad untuk layak dianggap sebagai sosok tunggal yang mempengaruhi sejarah umat manusia.
Karena itu, kekuasaan harus dipandang sebagai sebuah tanggung jawab moral bagi seluruh bangsa ini dalam rangka membangun sistem yang lebih beradab bagi kemualiaan bangsa ini. Politik jangan dianggap hanya sebatas syahwat tahta duniawi yang berpotensi kehidupan tak beradab. Selain itu politik juga adalah usaha mulia untuk memberikan pendidikan bagi generasi bangsa berikutnya. Maka jadikan politik sebagai media keteladanan, bukan media perusak moralitas.
Kepemimpinan negara dalam pandangan Islam adalah amanah dari Allah. Jika seseorang pemimpin negara berkhianat terhadap suatu urusan yang telah diserahkan kepadanya maka ia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga.
Sikap amanah seorang penguasa terlihat dari tatacaranya dalam mengurusi masyarakat berdasarkan aturan-aturan Allah. Ia juga berusaha dengan keras untuk menghiasi dirinya dengan budi pekerti yang luhur dan sifat-sifat kepemimpinan. Penguasa amanah tidak akan membiarkan berlakunya sistem yang akan merusak masyarakat.
Karena itu keagungan moralitas Rasulullah hendaknya menjadi teladan bagi etika politik dan kekuasaan di negeri ini. Sebaliknya, amoralitas politik bukan hanya akan merugikan bangsa, namun lebih jauh akan meruntuhkan peradaban bangsa ini.
Lantas apa yang sedang akan diwariskan kepada generasi penerus bangsa ini, jika amoralitas politik kekuasaan terus berlangsung hingga kini ?[]























