Dhaka, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Bangladesh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa apalagi mengusir pengungsi Rohingya dari kamp pengungsian menuju kampung halamannya di Rakhine, Myanmar. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh, AH Mahmood Ali sebagai jawaban terhadap tudingan Bangaldesh memperlambat proses repatriasi pengungsi Rohingya.
“Ada kampanye negatif yang menuduh Bangladesh memaksa orang Rohingya untuk kembali ke tanah air mereka. Bagaimana mungkin Bangladesh memaksa kembali sementara mereka mendapatkan tempat berlindung yang layak? Pemulangan kembali secara paksa ke Myanmar mustahil kami lakukan,” ungkap Menteri Luar Negeri Bangladesh, AH Mahmood Ali sebagaimana dilansir Dhaka Tribune.
Meski pelaksanaan repatriasi tertunda, Bangladesh tetap akan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang bisa diperoleh para pengungsi Rohingya.
“Bangladesh akan tetap melanjutkan upaya damai untuk memperoleh solusi bagi pengungsi Rohingya,” katanya.
Selain Bangladesh, India dan Cina juga mengulurkan tangannya untuk membantu pembangunan hunian sementara pengungsi Rohingya di Rakhine. India membangun 250 rumah Rohingya, sementara Cina telah membangun 1000 rumah di wilayah yang sama.
Sementara itu, perwakilan PBB di Bangladesh, Mia Seppo, mendukung langkah Bangladesh untuk memulangkan pengungsi Rohingya secara sukarela. Mia menambahkan bahwa Myanmar juga perlu memberikan pengertian kepada para pengungsi percaya akan proses repatriasi.
“Ini adalah tanggungjawab Myanmar untuk meyakinkan pengungsi Rohingya agar kembali ke tanah air mereka serta memberikan keyakinan kepada para pengungsi bahwa hal mengerikan yang pernah mereka alami tidak akan terulang kembali,” sanggah Mia Seppo.
Hingga hari Jum’at, proses repatriasi belum berlangsung karena Bangladesh masih menunggu konfirmasi dan laporan dari komisioner tinggai untuk pengungsi, UNHCR.
“Keputusan akhir (tentang repatriasi) akan diambil setelah menerima laporan UNHCR,” pungkas komisi repatriasi pengungsi Bangladesh, Refugee Relief and Repatriation Comission. [Mohamad Deny Irawan]