pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 16 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Pakar Hukum: Cabut Perda Syariah Itu Konyol Anti Pancasila

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
16 November 2018
in Nasional
0
Pakar Hukum: Cabut Perda Syariah Itu Konyol Anti Pancasila

BACA JUGA

JK Tegaskan Pentingnya Reorientasi Pendidikan Modern dan Makna 100 Tahun Gontor

GIHES 2026: Realisasi Pendidikan Islam Holistik Jadi Agenda Bersama

PMDG: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

Pendidikan Pesantren Solusi Holistik Untuk Indonesia dan Dunia

GIHES 2026: Mencerdaskan Bangsa Melalui Pengembangan Pendidikan Holistik

Jakarta, Gontornews — Pakar Hukum Tata Negara, DR Margarito Kamis, mengatakan, adanya sikap dalam pidato salah satu ketua umum partai baru yang ingin membatalkan semua perda bernuansa keagamaan, baik itu perda syariah atau Injil adalah sebuah langkah yang tanpa arah. Selain itu, sebagai cerminan dari sosok yang buta sejarah dan hukum yang telah ada dan berlaku di negara Indonesia sepanjang masa kemerdekaan ini.
“Saya kini menantang yang ngomong seperti itu, tunjukkan bukti secara jelas bahwa perda syariah atau perda bernuansa agama lainnya itu melanggar Pancasila. Saya ingin dengar dan lihat. Saya punya bukti begitu banyak untuk membantahnya. Saya kira pernyataan tersebut pernyataan atau sikap yang aneh konyol, serta tunasejarah,’’ kata Margarito Kamis, kepada Republika (15/11).
Margarito mengatakan, semua orang yang mengenal sejarah pembentukan konstitusi negara paham dan tahu bahwa Piagam Jakarta menjadi dasar adanya Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, semua orang yang paham sejarah dan hukum konsitusi juga pasti tahu apa yang terjadi sewaktu Presiden Sukarno pada 5 Juli 1959 menerbitkan dekrit presiden untuk kembali ke UUD 1945.
“Di sana, secara tegas Bung Karno menyebutkan bahwa Piagam Jakarta yang kemudian menjadi embrio pembukaan konstitusi dengan adanya aturan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi para pemeluknya, itu menjadi landasan semangat kembalinya ke UUD 1945 pada Dekrit Presiden 1959,’’ tegas Margarito dikutip RMOL.
Akibat pernyataan Bung Karno seperti itu, ungkap Margarito, semua ormas Islam pun setuju dengan dekrit presiden, termasuk Nahdlatul Ulama. Mereka sepakat dengan semangat Bung Karno tersebut. “Nah, Mudah-mudahan NU kini jelas bersikap seperti generasi pendahulunya yang menjiwai semangat tersebut,’’ kata Margarito.
Selain itu, lanjutnya, ‘hukum syariah’ itu pun sudah berlaku sekarang. Ini seperti UU Perkawinan, UU Bank Syariah, Kompilasi Hukum Islam, UU Zakat, dan lainnya. Untuk agama lain yang terkait juga ada di tempat lain, misalnya, Bali. Jadi, tunjukkan di mana aturan syariah atau perda bernuansa agama bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Saya ingin sekali lihat fakta keras mereka seperti apa,’’ tegas Margarito.
Sementara, penulis sejarah dan mantan staf perdana menteri Natsir dan staf ahli Wakil Presiden Hamzah Haz, Lukman Hakim, mengatakan segala hal yang muncul sekarang itu terjadi akibat generasi muda mulai tak paham sejarah. Sebab, ada fakta yang lain, terkait rumusan dekrit presiden, yakni arsip mengenai isi notulen mengenai perdebatan Presiden Sukarno ketika hendak merumuskan dekrit itu. Dan fakta tersebut berasal dari notulen rapat dari Perdana Menteri Juanda.
“Ada dialog resmi tertulis dari anggota DPR kala itu kepada Perdana Menteri Djuanda. Ini terdokumentasikan lengkap dalam buku Mayor Moh Said, Pedoman Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, buku ini tanpa dilengkapi tahun terbit,’’ ujar Lukman.
Lalu, apa isinya? Lukman menjawab kala itu pihak yang bertanya memang adalah anggota DPR dari Perwakilan Partai Nahdlatul Ulama (NU) KH A Sjaichu (NU).’’Kiai Sjaichu bertanya kepada perdana menteri Djuanda mengenai arti “Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan konstitusi”.’’
Atas pernyataan itu, lanjut Lukman Perdana Menteri Djuanda menjelaskan, itu artinya berarti terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diberi makna Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pengertian itu juga termasuk terhadap Pasal 29 ayat (1).
‘’Maka kata Djuanda, dengan pengertian itu, syariat Islam dapat dimasukkan ke dalam undang-undang dan tidak boleh ada satupun undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam,’’ tegas Lukman Hakiem.
Imbas dari jawaban perdana menteri tersebut, Lukman menyatakan, maka fraksi partai Islam di DPR (Masyumi, NU, PSII, PERTI, dan PPTI) dapat menerima Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada 22 Juli 1959 mereka secara aklamasi di DPR menerima Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
‘’Maka cermat, hatilah-hatilah akan fakta sejarah dan hukum positif di Indonesia. Kalau tak paham, akan ngawur jadinya. Generasi muda perlu tahu itu. Membatalkan semua aturan yang bernuansa syariah atau agama itu perbuatan konyol,’’ tegas Lukman Hakiem yang juga mantan anggota DPR itu. [DJ]
Tags: PancasilaPerda SyariahSejarah
Share26Tweet16Send
Previous Post

Kemenag Lakukan Riset Pengembangan Alquran Digital

Next Post

Bangladesh Tidak Paksa Pengungsi Rohingya Kembali ke Myanmar

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026

Gontor Pelopor Penulisan Al-Qur’an

12 September 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

0
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

0
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

0
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

0
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

0
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

15 September 2026
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

12 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result