Pascaberkuasanya Taliban di Afghanistan, isu seputar Taliban terus bergulir, tidak terkecuali di dalam negeri. Namun sebagai bangsa Indonesia, sekaligus bagian anggota masyarakat internasional, kita harus tetap menjaga sikap positif dan optimisme dalam melihat dan menilai negara lain termasuk Afghanistan yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Taliban.
Kehidupan berbangsa suatu negara harus kita hormati. Tidak boleh satu pun negara, kelompok atau pun individu mencampuri kehidupan negara lain. Ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip dasar hubungan internasional bahwa sebuah negara tidak boleh mengintervensi permasalahan domestik negara lain, terutama dalam masalah konflik, seperti yang terjadi di Afghanistan saat ini.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia tentu harus berpegang teguh pada dasar negara. Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan, Indonesia harus ikut serta berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, dari amanat tersebut, Indonesia harus juga terlibat aktif di dalam mengenyahkan segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Apa pun label yang melekat pada Taliban, terlebih jika label itu muncul dari isu-isu yang dilontarkan nusuh-musuh mereka, hak masyarakat Afghanistan harus tetap dijaga dan dihormati.
Di Afghanistan, konflik internal dalam beragama tidak terlalu menjadi faktor pemicu karena mayoritas bermadzhab Hanafi. Tapi faktor keterkaitan dengan dunia luar ini yang menjadikan negara itu rumit.
Faktor eksternal (pengaruh asing) di dunia Islam itulah yang membuka peluang konflik terbuka antara fraksi-fraksi di sana, tidak hanya terjadi di negara Afghanistan, namun juga di negara-negara lain.
Masyarakat internasional, termasuk di dalam negeri, tentunya sudah mengetahui bagaimana Afghanistan mengalami kesulitan bahkan kehancuran negaranya setelah masuknya kekuatan asing yang mencampuri urusan negara mereka. Kehadiran kekuatan asing yang bercokol di sana, tentunya mendorong gerakan perlawanan. Dalam hal ini, pada satu sisi, menurut saya Taliban sebagai faktor perlawanan terhadap pihak asing seperti Amerika dan lainnya.
Tidak hanya itu, kemajemukan Afghanistan atas dasar etnisnya juga membuat persoalan di negara itu semakin tidak mudah. Ini berbeda dengan kemajemukan Indonesia atas dasar suku bangsa. Dan kita sebagai bangsa tidak memiliki hak untuk memandang sinis Pemerintahan Afghanistan. Mereka lebih paham terhadap permasalahan yang terjadi di negaranya.
Perkembangan di Afghanistan saat ini memang perlu kita ikuti secara seksama. Kita berhak menaruh harapan untuk masa depan Afghanistan dan langkah paling bijak ialah memberi Taliban kesempatan untuk mewujudkan Afghanistan yang damai dan aman
Hemat saya, jangan sampai kita memberikan imajinasi masa depan dengan melakukan idealisasi terhadap keinginan-keinginan kita, baik sebagai individu atau sebagai kelompok, dan bangsa tertentu.
Karena itu, saya menghimbau untuk terus mendorong terbentuknya pemerintahan baru oleh faksi Taliban yang bersifat inklusif, penegakan HAM, dan memberi peluang bagi kaum perempuan sebagaimana yang menjadi pandangan Indonesia dan banyak pihak lainnya. Kita harus memastikan itu dengan langkah-langkah dialog persuasif
Demikian dengan peranan OKI, sudah saatnya organisasi persatuan negara-negara Islam untuk mewujudkan peradaban dunia baru. Bila perlu, bersama Pakistan dan negara tetangga lainnya bisa mengambil inisiatif dan membawa negara Islam ke tengah, sebagai wasathiyat Islam. Dengan begitu, harapannya tatanan dunia baru tidak hanya berdasarkan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan, tapi juga berdasarkan nilai moral. []


















