Jakarta, Gontornews — Sepandai-pandai tupai melompt akhirnya jatuh juga. Perbahasa ini cocok untuk menggambarkan bagaimana sulitnya menangkap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (SH) sejak tahun 2003 silam. Namun berkat kerjasama yang baik antara Badan Intelijen Indonesia (BIN) dan aparat Tiongkok SH bisa tertangkap.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap Samadikun Hartono atau Ho Sioe Kun di Tiongkok pada (14/4). Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil operasi intelijen BIN di luar negeri yang bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok.
“Saya memang melakukan kerja sama dengan aparat serta pemerintah Tiongkok. Terutama untuk pemantauan keberadan SH ini yang saya sinyalir pasti ada di Tiongkok. Kadang-kadang keluar masuk,†ujar Sutiyoso seperti dikutip dari situs jpnn.com.
Mantan Gubernur DKI ini mengatakan bahwa BIN sudah memantau keberadaan Samadikun sejak 7 April lalu. Ketika menjadi keynote speaker dalam dialog tentang terorisme di Tiongkok, Sutiyoso menggunakan kesempatan tersebut untuk bertemu dengan otoritas TiongkoK. Khusus meminta bantuan untuk menangkap Samadikun.
Berdasarkan informasi intelijen, pada 14 April Samadikun akan berada di Shanghai untuk menyaksikan laga F1 dimana salah satu pembalap Indonesia Rio Haryanto akan bertarung disana. Operasi penangkapan pria yang menjadi buronan pemerintah sejak 2003 silam pun disusun. Sampai pada hari yang dinanti, tim intelijen Indonesia dan aparat Tiongkok berhasil menangkap Samadikun pada hari tersebut. “Tepatnya, 14 April tengah malam hari SH mendatangi lokasi tersebut yang sudah kami awasi. Sudah diamankan aparat pemerintah Tiongkok di satu tempat,â€Â tandasnya.
Seperti diketahui, Samadikun menjadi buronan negara selama 13 tahun sejak putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003 yang memvonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara. Bos Bank Modern Tbk ini dijerat kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
Korupsi BLBI merupakan kasus klasik yang telah berjalan hampir 20 tahunsejak Indonesia menghadapi krisis moneter pada 1998. Kasus yang disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 138 triliun ini menyisakan persoalan hokum diantaranya ada sembilan bank bermasalah dan para pelakunya yang masih menjadi buronan negara. [Ahmad Muhajir/Dedi Junaedi]