Jakarta, Gontornews — Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menilai Indonesia belum bisa lepas dari masalah korupsi meski sudah 25 tahun reformasi. Masalah korupsi di Indonesia bahkan semakin mengakar dan sistematik. Masalah tersebut kerap ditutupi dengan isu-isu ideologi seperti radikalisme.
Maka itu, kata dia, upaya-upaya kritis untuk melawan korupsi seringkali dilawan dengan cara-cara terstruktur. Aktivis yang kerap menjadi target pembungkaman seperti pihak-pihak yang berfungsi sebagai watchdog.
“Ada pemadaman kampus, pemadaman aktivis-aktivis dengan proyek-proyek, jabatan-jabatan, misalnya komisaris dan sebagainya,” ujar Busyro dalam diskusi bertajuk 25 Tahun Reformasi: Tantangan Mewujudkan Keadilan Negara Hukum di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, dikutip Rabu (24/5/2023).
Sensitivitas kampus sebagai lembaga pendidikan yang kritis dan objektif pun diredam. itu dilakukan dengan menambah beban akademik dan administrasi pada dosen-dosen yang ada.
“Dosen-dosen dan fakultas-fakultas nyaris tidak ada kepedulian atau kepekaan terhadap urusan-urusan kemanusiaan, hukum, ekonomi, dan seterusnya. Nyaris tidak ada,” ungkap Busyro.
Busyro mengatakan, beberapa isu tertentu sengaja dikembangkan untuk meredam kritisme publik terhadap masalah korupsi tersebut. Dia mencontohkan isu ideologi seperti radikalisme.
“(Dikembangkan) isu radikalisme dan sebagainya. Yang sesungguhnya kami melihat bahwa isu-isu tersebut adalah sebagai kamuflase sebagai suatu disorientasi dari persoalan-persoalan sesungguhnya yang dihadapi bangsa, yaitu korupsi yang sistematik,” kata Busyro.
Padahal, kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, isu ideologi di Indonesia sebenarnya sudah selesai. Itu karena para pendiri bangsa sudah menyelesaikan isu itu melalui Pancasila yang disepakati sebagai Philosophischee Grondslag.
“Pancasila sebagai titik temu semua golongan, agama, ras, suku, suku bangsa, dan aliran politik,” ucap Haedar di laman Muhammadiyah. [Fath]






















