Di era milineal, banyak remaja maupun dewasa kecanduan game. Perkembangan teknologi memudahkan mereka untuk untuk mengakses game online. Indonesia termasuk negara yang penduduknya doyan terhadap game, apalagi kalangan remaja dan anak-anak. Saat ini game yang popular digandrungi masyarakat di antaranya; PUBG, Mobile Legend, Clash Royal dan lain sebagainya.
Yang membuat kita miris, mayoritas orang yang bermain game tidak pernah kenal capek, waktu, dan bahkan pola makannya tidak teratur. Sampai pekerjaan yang menjadi prioritas utama justru diacuhkan.
Jika sudah begitu dikhawatirkan berefek pada kecanduan game. Efek candu inilah yang berbahaya,dapat merugikan generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Waktu yang semestinya digunakan untuk hal-hal positif dan produktif, terbuang sia-sia untuk main-main. Game dapat memusnahkan waktu dan menghilangkan keberkahan hidup.
Semestinya, anak-anak dan remaja didorong untuk memanfaatkan waktu dengan hal-hal dan kegiatan yang positif. Bukan sebaliknya, malah menjadikan game sebagai ajang kompetisi yang justru berdampak terhadap kondisi psikis dan kesehatan anak.
Dampak psikis orang yang suka memainkan game online adalah sulitnya konsentrasi dan susahnya bersosialisasi. Karena terus-terusan asyik bermain game. Kecanduan game dapat membuat anak malas belajar dan sulit berkonsentrasi. Tak sedikit pelajar sampai membolos sekolah demi permainan
ini. Dampak sosialnya, game online membuat orang jadi cuek, kurang peduli terhadap lingkungannya.
Dari aspek kesehatan, anak yang suka bermain game akan menyebabkan keterlambatan pertumbuhan fisik. Di samping itu, pantulan cahaya dari layar handphone maupun komputer dapat menyebabkan epilepsi dan kerapuhan pada struktur tulang.
Tidak hanya itu, orang yang kecanduan game akan berdampak pada aspek moral dan ekonomi. Ditinjau dari aspek moral bahwa seorang peneliti Amerika pernah mempublikasikan hasil risetnya yang dilakukan terhadap anak yang kecanduan bermain game. Ternyata game dapat menyebabkan perilaku brutal dan radikal dalam diri anak-anak.
Mereka terinspirasi dari kekerasan yang mereka mainkan melalui game. Riset ini bahkan menyebutkan bahwa bahaya game yang mengandung kekerasan lebih besar daripada film yang menayangkan kekerasan (Yusuf al-Qaradawi, Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwihi). Hal itu disebabkan dalam game terdapat hubungan interaktif antara pikiran anak dengan dunia maya.
Dari aspek ekonomi, game juga membawa pengaruh yang buruk, khusunya di Indonesia. Gamegame, terutama yangon line, sangat berpotensi menjerumuskan seseorang kepada kebangkrutan. Terutama sekali pada jenis game-game tertentu yang hanya dapat dimainkan ketika seseorang telah memiliki account.
Kemudian, agar seorang pemain game bisa bertahan dalam permainan, ia harus memastikan bahwa ia tidak mengalami kekeringan account. Untuk itu, seorang pemain game harus selalu menang, atau jika ia kalah dan ingin memulai lagi permainan, ia harus mendapatkan chip dengan cara membeli.
Dalam perspektif Islam, tidak semua hiburan (al-lahwu) mendapatkan tempat. Islam hanya membolehkan jenis hiburan yang mengandung unsur pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai moralnya.
Yusuf al-Qaradawi dalam bukunya Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwihi, menyebutkan jenis-jenis hiburan atau permainan yang dilarang yaitu permainan/hiburan yang mengandung unsur berbahaya, seperti tinju, karena di dalamnya terdapat unsur menyakiti badan sendiri dan orang lain. Permainan yang menampilkan fisik dan aurat wanita di depan laki-laki bukan mahramnya, seperti renang dan gulat.
Permainan yang mengandung unsur magis (sihir). Permainan/hiburan yang menyakiti binatang seperti menyabung ayam. Permainan/hiburan yang mengandung unsur judi. Permainan atau hiburan yang melecehkan dan menghina orang atau kelompok lain. Dan, permainan atau hiburan yang dilakukan secara berlebih-lebihan.
Yusuf al-Qardhawi menegaskan, permainan/hiburan yang berlebihan tidak mendatangkan manfaat dan sangat bertentangan dengan pandangan Islam. Selain itu, bermain game juga dapat memusnahkan waktu dan kesempatan berbuat baik. Mengenai hal ini, Allah banyak bersumpah dalam Al-Qur’an dengan menggunakan waktu. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Hal ini menunjukkan, waktu sangat penting. Kita harus menyadari betul hal ini, sementara manusia cenderung lalai. []






















