Bissau, Gontornews — Pihak kepolisian Guinea-Bissau menyita lebih dari 1,8 ton kokain yang disembunyikan dalam karung tepung, Selasa (4/9). Dalam operasi penyergapan tersebut, polisi menangkan delapan orang: empat orang warga Bissau-Guinea, tiga warga Kolombia dan seorang warga Mali.
Bagi pemerintah Guinea-Bissau, penyitaan kokain 1,8 ton tersebut merupakan penyitaan obat-obatan terlarang terbesar yang pernah terjadi di negara Afrika tersebut setelah sebelumnya 800 kg kokain ditahan pihak kepolisian pada Maret 2019 silam.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian Guinea menduga bahwa barang terlarang ini sedang berada dalam perjalanan ke kelompok ekstremes, Al-Qaeda.
“Obat-obatan ini milik jaringan teroris Al-Qaeda. Kokain itu berasal dari Kolombia dan tujuannya adalah Maghreb Arab,” kata Wakil Direktur Kepolisian Guinea-Bissau, Domingos Monteiro sebagaimana dilansir Reuters.
Afiliasi Al-Qaeda di Utara dan Afrika Barat berbasis di Mali Utara, meskipun, dalam beberapa hal kehadiran mereka di seluruh kawasan Afrika Barat. Pihak berwenang telah memastikan bahwa wilayah Guinea merupakan jalur perdagangan narkoba di gurun Sahara.
Selama bertahun-tahun, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggambarkan wilayah Guinea-Bissau sebagai “negara narco” dimana para penyelundup narkoba sangat kuat dalam mengendalikan bagian-bagian pemerintah.
Akan tetapi, setelah penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat tahun 2012 terhadap politisi yang terlibat perdagangan narkoba telah membuat transkasi perdagangan narkoba menurun atau bergerak di bawah tanah. [Mohamad Deny Irawan]






















