Aneh tapi nyata. Di satu sisi, banyak pasangan sangat mendambakan untuk memiliki buah hati bahkan beberapa dari mereka rela mengeluarkan biaya besar agar bisa memiliki buah hati. Di sisi lain, tren sosial juga menunjukkan adanya peningkatan pasangan yang menunda kehamilan hingga usia yang lebih matang secara fisik dan mental, serta peningkatan penggunaan alat kontrasepsi, yang menjadi salah satu indikator bahwa sebagian pasangan mulai mempertimbangkan pilihan childfree atau menunda memiliki anak.
Pada Desember 2023 lalu Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik Badan Pusat Statistik merilis laporan berjudul “Menelusuri Jejak Childfree di Indonesia” yang mengkaji fenomena childfree dari aspek maternal menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Dua penulis laporan tersebut, Yuniarti SSi, MS dan Satria Bagus Panuntun S.Tr.Stat menjelaskan childfree merujuk pada individu dewasa atau pasangan yang memutuskan untuk tidak memiliki anak, baik secara biologis maupun melalui adopsi. Dalam empat tahun terakhir persentase perempuan childfree di Indonesia cenderung meningkat. Data SUSENAS menunjukkan persentase perempuan childfree pada tahun 2019 sebesar 7%.
Meskipun prevalensinya sedikit tertekan menjadi 6,3 persen di awal pandemi Covid-19 (2020) namun persentasenya kembali naik pada tahun 2021 menjadi 6,5% dan melonjak lagi pada tahun 2022 menjadi 8,2%. SUSENAS 2022 mengestimasi angka tersebut terhadap perempuan berusia 15-49 tahun yang pernah kawin namun belum pernah melahirkan anak dalam keadaan hidup serta tidak menggunakan alat KB dan diperoleh 71 ribu dari mereka tidak ingin memiliki anak. “Melihat persentase perempuan childfree dalam empat tahun terakhir yang cenderung naik, prevalensi perempuan yang tidak ingin memiliki anak kemungkinan juga akan meningkat di tahun berikutnya,” bebernya.
Kedua penulis itu mengingatkan, Indonesia berisiko kehilangan segmen generasi tertentu dalam piramida penduduk jika tren ini terus berlanjut. Perempuan yang menjalani hidup secara childfree terindikasi memiliki pendidikan tinggi atau mengalami kesulitan ekonomi. Akan tetapi, gaya hidup homoseksual kemungkinan juga menjadi alasan tersembunyi. Dalam jangka pendek, perempuan childfree dapat dikatakan meringankan beban anggaran pemerintah karena subsidi pendidikan dan kesehatan untuk anak menjadi berkurang. Namun dalam jangka panjang, kesejahteraan perempuan childfree usia tua akan berpotensi menjadi tanggung jawab negara.
Fenomena childfree di Indonesia ini juga ditengarai berpengaruh terhadap penurunan angka kelahiran atau total fertility rate (TFR). TFR adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya, yang mencakup perempuan berusia 15 hingga 49 tahun. Pada 1971 TFR nasional berada pada angka 5,61. Maksudnya, ketika itu rata-rata perempuan melahirkan antara 5 sampai 6 orang anak dalam masa suburnya. Lalu pada 1980, angka tersebut turun hingga 4,68. Berangsur turun pada 10 tahun kemudian yaitu 1990, menjadi 3,33. Begitupun pada tahun 2000, angkanya menyusut bahkan menyentuh angka 2,34. Kemudian angkanya terus berangsur-angsur menyusut hingga mencapai 2,18 pada 2020, rekor terendah baru.
Masih dari laporan berjudul “Menelusuri Jejak Childfree di Indonesia” yang juga direview oleh Guru Besar Ekonomi Demografi Universitas Indonesia (UI), Prof Dra Omas B Samosir, PhD, dijelaskan wanita yang memilih untuk hidup childfree tidak berkaitan dengan masalah kesehatan fertilitas, melainkan merupakan suatu pilihan hidup yang sadar. Banyak orang yang menjalani gaya hidup childfree berpendapat bahwa terdapat konsekuensi besar yang harus dihadapi, serta berbagai aspek sosial, ekonomi, dan psikologis yang harus dikorbankan dalam proses parenting. Istilah childfree juga sering diasosiasikan dengan isu feminisme. Perempuan yang tidak memiliki anak memiliki peluang lebih besar untuk mengeksplorasi peran sosial di luar lingkungan keluarga, seperti dalam karier dan pendidikan.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak IPB University, Dr Yulina Eva Riany SP MEd yang menyatakan, meningkatnya tren childfree ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain biaya hidup yang terus meningkat, mahalnya biaya pendidikan, dan dorongan untuk mencapai kesuksesan profesional.
Tak hanya itu, beberapa pasangan juga merasa lebih nyaman hidup tanpa anak karena trauma masa kecil akibat pola asuh yang buruk, atau karena kondisi kesehatan yang membuat kehamilan menjadi berisiko. Pengaruh budaya luar, khususnya budaya Barat yang mengedepankan kebebasan individu juga turut memperkuat pilihan untuk hidup tanpa anak. “Keinginan untuk merasakan kebebasan tanpa tanggung jawab membesarkan anak juga menjadi alasan yang cukup dominan,” ujar Yulina dikutip ipb.ac.id.
Menurutnya, childfree memang merupakan pilihan pribadi, tapi dampaknya bisa menimbulkan konsekuensi serius dalam jangka panjang, terutama terhadap struktur populasi dan beban ekonomi negara. Pengalaman negara seperti Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa penurunan angka kelahiran bisa berdampak serius terhadap jumlah populasi pekerja, serta meningkatkan tekanan sosial dan ekonomi kepada pemerintah, terutama dalam layanan pensiun dan kesehatan.
Untuk mengantisipasinya ia menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan guna menciptakan ekosistem yang mendukung kehidupan keluarga tanpa mengorbankan aspirasi pribadi pasangan muda. Beberapa solusi yang ditawarkannya antara lain edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya nilai keluarga dan peran anak dalam pembangunan bangsa serta memberikan dukungan ekonomi kepada pasangan muda, meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta strategi kerja yang ramah keluarga seperti jam kerja fleksibel, kerja jarak jauh, dan cuti orangtua. Selain itu penting juga memberikan edukasi pengasuhan yang melibatkan laki-laki, serta menghadirkan role model keluarga muda yang tetap produktif dan bahagia sambil membesarkan anak.
Pandangan Ulama
Sementara itu Ustadz Adi Hidayat, seperti dirangkum Majalah Gontor dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, memberikan pandangan terkait fenomena childfree yang mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Ia menyebutkan, memiliki keturunan merupakan karunia Allah dan bagian dari fitrah manusia. Dalam ajaran Islam, memiliki anak merupakan aspek alami dan penting dalam kehidupan berumah tangga, serta merupakan hak prerogatif Allah SWT. Bagaimanapun ikhtiarnya, memiliki keturunan hak prerogatif Allah SWT. Ada yang ingin cepat punya anak, diberinya lambat. Sebaliknya, ada yang ingin menunda memiliki anak, tetapi justru dikaruniai lebih cepat. Ada pula yang menginginkan anak laki-laki, namun dianugerahi anak perempuan, dan sebaliknya. Allah memberikan anugerah kepada siapa yang dikehendaki dengan hikmah-hikmah tertentu.
“Kalau ada yang mengatakan misalnya, kita berumah tangga dengan harapan tak harus punya anak, kita tinggal menanyakan saja sebetulnya, Anda itu lahir ke dunia tercipta tiba-tiba atau dari rahim seorang ibu. Kalau dia menjawab dari rahim seorang ibu misalnya, ibu Anda saja tidak pernah terpikirkan untuk tidak memiliki Anda, apakah Anda pernah terpikir untuk tidak memiliki ibu. Saya kira kita tidak bisa menolak fitrah dan bagaimana pun ikhtiarnya, memiliki keturunan itu hak prerogatif Allah SWT. Allah memberikan anugerah kepada siapa yang dikehendaki dengan hikmah-hikmah tertentu,” kata UAH.
Menurut Ustadz Adi Hidayat meskipun childfree tidak melanggar hukum positif, pilihan ini bertentangan dengan fitrah manusia yang secara kodrati dilahirkan dari rahim seorang ibu sekaligus mengingatkan bahwa fenomena childfree sebenarnya bukan hal baru, karena sudah ada sejak zaman jahiliyah, ketika sebagian orang tua tidak menginginkan anak karena takut miskin atau alasan lain. Dalam Al-Qur’an pun ditekankan agar jangan sampai orangtua mengeksekusi anak-anaknya hanya karena takut miskin atau khawatir tidak memperoleh rezeki. Sebaliknya, rezeki orangtua bisa jadi justru datang melalui anak-anaknya. Tidak hanya berupa materi, tetapi juga dalam bentuk ketenangan jiwa, kesehatan, dan kebahagiaan.
Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Prof Dr KH Hamid Fahmy Zarkasyi menekankan pentingnya membangun keluarga yang kokoh dan menyiapkan generasi dengan bekal ilmu, iman, dan amal yang kuat. Sebab banyak orang belum memahami tujuan sebenarnya berkeluarga. Misalnya seringkali, pria mendambakan menikahi wanita yang cantik, kaya, dan berpendidikan, namun kelakuan tidak diperhitungkan. “Begitu sudah berkeluarga, tidak mau punya anak dan sekarang ini zamannya laki-laki dan perempuan sama-sama memimpin. Ini masalah. Kalau haknya sama, lalu siapa yang memberi nafkah. Kalau haknya sama, siapa yang melamar duluan. Pemimpin tetaplah laki-laki. Jangan peduli dengan feminis-feminis yang minta keadilan,” tegasnya dalam seminar parenting di Pesantren Darunnajah Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Prof Hamid mengutip hadis shahih yang menyatakan baik buruknya anak sangat dipengaruhi oleh orangtua. Ia juga mengutip hadis shahih tentang tiga amal baik yang tetap mengalir pahalanya setelah kematian yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang selalu mendoakan orangtuanya. Prof Hamid menegaskan pentingnya peran orangtua dalam membentuk karakter anak, sekaligus mengkritik pandangan childfree yang mengabaikan tanggung jawab tersebut.
“Matinya orang itu bekalnya hanya ada tiga. Kalau tidak mau punya anak siapa yang mau mendoakannya nanti. Berbeda kalau ditakdirkan tidak punya anak, Allah punya takdir yang lain. Apa yang bisa dimanfaatkan sebagai bekalnya nanti bisa berupa sedekah sesuai kemampuan. Sedekah merupakan amalan yang sangat dihargai Allah, bahkan jika dilakukan dalam keadaan terbatas sekalipun, pahalanya bisa sangat besar,” tegasnya. []


















