Bogor, Gontornews – Tantangan Teknologi Pendidikan (TP) cukup besar dan multidimensi dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 yakni generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan berkarakter kuat. “Meski teknologi menawarkan banyak solusi, implementasinya tak lepas dari tantangan dan hambatan,” ujar Widyaprada Ahli Utama Kemdikdasmen Dr Muktiono Waspodo, MPd.
Muktiono Waspodo menyampaikan hal itu pada acara Halal Bihalal 1446 Hijriyah Program Studi (Prodi) Magister Teknologi Pendidikan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Sabtu (26/4/2025). Acara itu antara lain dihadiri Wakil Rektor III UIKA Hambari, MSi, PhD, Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Teknologi Pendidikan (MTP) UIKA Prof Dr H Zainal Abidin Arif, MSi dan Wakil Ketua Umum Alumni UIKA Dr Najamudin, MPd.
Lebih lanjut Muktiono mengatakan tantangan teknologi pendidikan antara lain akses pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah terbuka secara berkeadilan sehingga setiap anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
“Pembelajaran berkualitas dilandasi prinsip berkeadilan sehingga setiap anak dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan kesiapannya,” ujarnya di hadapan sekitar 50 mahasiswa, dosen dan alumni yang menghadiri acara Halal Bihalal di Ruang Konferensi yang terletak di Lantai 3 Masjid Al Hijri Kampus UIKA.
Tantangan lainnya, setiap anak dapat mencapai kompetensi minimum yang dibutuhkan untuk menjadikannya sebagai manusia yang sejahtera, produktif, dan menguatkan demokrasi bangsa, serta tersedianya guru yang kompeten untuk setiap anak. Artinya, guru berkualitas didistribusi secara berkeadilan. “Mereka para guru yang mampu mendidik sesuai kebutuhan anak,” paparnya dalam presentasi bertajuk “Tantangan Teknologi Pendidikan dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045”.
Selain itu, kesejahteraan dan karier guru yang lebih baik dapat terwujud sehingga profesi ini semakin menarik minat generasi muda.
Tantangan berikutnya, pendidikan vokasi efektif menyiapkan tenaga kerja berkualitas sehingga lulusannya dapat berdaya dan mendapatkan penghidupan yang layak. Serta pemenuhan standar, pelaksanaan pembelajaran yang mendalam, dan evaluasi yang akamofatif bagi peserta didik.
Pada bagian lain pemaparannya, Muktiono menyebutkan teknologi pendidikan masih dianggap sebagai proyek sesaat. Bukan bagian dari sistem yang berkelanjutan. Padahal, teknologi pendidikan tidak hanya terbatas pada penggunaan teknologi dalam pembelajaran, tetapi juga mencakup aspek riset, pengembangan, dan implementasi teknologi untuk meningkatkan pembelajaran.
Dosen Magister Teknologi Pendidikan UIKA itu menyebutkan, Indonesia sebagai bagian dari tatanan masyarakat global memiliki visi dan misi membawa negara ini menjadi negara maju, sejahtera dan berkeadilan sosial bagi masyarakatnya. “Indonesia menghadapi berbagai tantangan masa kini dan masa mendatang,” ujarnya.
Menurut Muktiono, generasi mendatang akan dihadapkan pada kehidupan yang perubahannya sangat tidak pasti, tidak menentu, kompleks, ambigu, dinamis, dan sulit diprediksi, yang dipengaruhi secara signifikan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Masalah-masalah itu perlu dicarikan solusi melalui pendidikan,” tandasnya.
Di sinilah peluang bagi lulusan Prodi MTP untuk menunjukkan kontribusinya bagi kemajuan bangsa Indonesia melalui pendidikan. Apalagi berdasarkan skor Indonesia di PISA (Programme for International Student Assessment) 2022, sebagian besar anak Indonesia belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi.
Ia menyebutkan, meskipun ranking Indonesia mengalami kenaikan, namun rata-rata capaian Indonesia masih di bawah level minimum. “Sejak berpartisipasi dalam PISA, Indonesia konsisten rendah,” papar Muktiono.
Di sisi lain, jika dilihat dari sudut pandang sekolah, kualitas layanan satuan pendidikan juga masih harus ditingkatkan. Capaian literasi, numerasi, dan karakter satuan pendidikan memperlihatkan masih terdapat sebagian besar satuan pendidikan yang memiliki capaian rendah dan sedang (47% untuk literasi, 58% untuk numerasi, dan 19% untuk karakter). Sedangkan sebaran akreditasi berdasarkan jenjang, meskipun hasil akreditasi menunjukkan kinerja sekolah yang cukup baik, tetapi belum menjamin capaian siswa yang berkualitas (di atas kompetensi minimal).
Karena itu menurutnya, sistem penjaminan mutu pendidikan perlu memastikan terjadinya peningkatan mutu secara terus menerus, baik yang dilakukan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dan Kemendikdasmen. []






















