Jakarta, Gontornews – Pemerintah-pemerintah daerah didesak untuk segera melunasi tunggakan iuran yang menjadi tanggung jawab mereka ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu yang harus segera dijalankan supaya masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan segera tuntas.
“Beberapa langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya dilakukan, baik melalui kontribusi dari Pemerintah Daerah, yang masih belum memenuhi kewajibannya,” ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 17 September 2018.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan, kucuran dana dari Pemerintah Pusat saat ini juga sudah siap diberikan supaya BPJS Kesehatan terbantu menutupi defisitnya. Besaran dana itu adalah Rp4,9 triliun.
“Sudah kita keluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk pembayaran defisitnya,” ujar Sri.
Defisit anggaran BPJS Kesehatan sendiri pada tahun ini diperkirakan mencapai total Rp11,2 triliun. Sementara pada tahun lalu, total defisit adalah Rp9,75 triliun.[DJ]