Berlin, Gontornews — Kementerian Luar Negeri Jerman tengah mempersiapkan kuasa hukum untuk memediasi salah seorang warganya bernama Adnan Sutcu yang ditahan oleh pihak keamanan Turki setelah diduga mendukung gerakan teroris di media sosial. Sutcu (56) ditahan oleh pihak berwenang tidak lama setelah ia tiba di Ankara pada 27 Desember 2018 untuk menghadiri pemakaman ibunya.
Hurriyet Daily melaporkan jika pihak kepolisian Turki sempat menginterogasi Sutcu dan membebaskannya. Akan tetapi, Sutcu lantas diminta untuk melapor ke pihak berwenang setiap hari serta tidak diziinkan untuk meninggalkan Turki sebelum pihak pengadilan meninjau kasusnya tahun depan.
“Kami mengetahui kasus ini dan kedutaan menyediakan bantuan hukum baginya,” tutur seorang sumber dari Kementerian Luar Negeri Jerman seabgaiman dilansir Hurriyet Daily.
Selain Sutcu, Kementerian Luar Negeri Jerman juga mencatat ada 49 orang Jerman lainnya yang tengah menghadapi persoalan hukum serupa di Turki dengan 5 orang warga ditahan dengan alasan politis.
Sutcu sendiri telah tinggal di Jerman selama beberapa dekade dan tidak mengatakan bahwa dirinya tidak emendukung organisasi teroris dan tidak mengetahui kelompok teroris mana yang dituduhkan kepadanya.
Sutcu juga menyampaikan, ketika diinterogasi, bahwa dirinya tidak mengingat postingan di akun Facebook-nya serta mengatakan bahwa ia menolak kekerasan yang dilakukan oleh Turki terhadap kelompok teroris. [Mohamad Deny Irawan]






















