Jakarta, Gontornews — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Penindasan seperti itu, menurut Din, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional.
Hak asasi manusia dan International Covenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. “Maka, Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, (17/12).
President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) itu meminta penindasan dihentikan. Ia juga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina agar memberikan hak-hak sipil bagi sesama Muslim.
“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRC dan membela nasib umat Islam di sana,” ucapnya.
Kepada umat Islam sedunia, Din mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan. [fathurroji]





















