Washington, Gontornews — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri India, Narendra Modi, pekan depan. Salah satu isu yang akan dibicarakan kedua pemimpin negara tersebut adalah soal demokrasi dan kebebasan beragama.
Sebagaimana diketahui, rezim pemerintahan Modi tengah menghadapai protes dari dalam negeri setelah memberlakukan undang-undang kewarganegaraan. Sejumlah warga India dikabarkan memprotes undang-undang tersebut karena dinilai diskriminatif terhadap kelompok muslim.
Undang-undang tersebut memberikan pengungsi asal Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan, status kewarganegaraan India. Akan tetapi, aturan tersebut hanya berlaku jika pengungsi yang dimaksud beragama Hindu, Sikh, Kristen dan bukan Islam.
Selain kontroversi UU kewarganegaraan, India tengah dipusingkan dengan permasalahan di Kashmir. India mencabut kewenangan otonomi khusus atas Kashmir. Mereka juga memenjarakan puluhan lawan politik di Kashmir serta memberlakukan pemadaman komunikasi.
“Dia (Trump) akan mengangkat masalah ini, khususnya yang terkait dengan kebebasan beragama, yang sangat penting bagi pemerintahan ini,” ungkap Pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Jum’at (21/2), sebagaimana dilansir Reuters.
Trump sendiri dijadwalkan tiba di India Senin, 24 Februari 2020. Trump dijadwalakan akan melakukan pembicaraan dengan PM Modi seputar demokrasi dan kebebasan beragama.
“Saya pikir, Presiden akan membicarakan masalah ini dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Modi dan menjelaskan bahwa dunia tengah menyoroti India agar mereka menegakkan tradisi demokrasi serta menghormati minoritas agama,” imbuh pejabat tersebut.
Di sisi lain, Trump juga tengah menghadapi kritikan keras dari dalam negeri. Trump memberlakukan larangan perjalanan ke sejumlah negara mayoritas muslim demi membendung terorisme. [Mohamad Deny Irawan]






















