Jakarta, Gontornews — Setelah tiga hari melakukan pembahasan secara marathon, Rabu (22/3) pukul 03.30 dini hari Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja BPIH Kementerian Agama sepakat bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan rupiah. Demikian diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Selain itu pihaknya juga menyepakati bahwa transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang riyal SAR (Saudi Arabia Riyal) dengan nilai kurs 1SAR sebesar 3.750 rupiah. “Dengan demikian BPIH juga ditetapkan dalam mata uang rupiah melalui Keppres,” jelasnya seperti dikutip dpr.go.id.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak, menambahkan bahwa Panja BPIH juga menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 1438H/2017M sebesar Rp 34,89 juta dan total indirect cost sebesar 5.486.881.475.537 rupiah.
Anggota Komisi VIII lainnya, Achmad Mustaqim, menjelaskan bahwa Panja BPIH juga menyepakati peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji. Seperti jumlah waktu makan jamaah di Mekkah menjadi 25 kali dan 18 kali di Madinah, pergantian tenda baru di Arafah sebesar 200 SAR, peningkatan kualitas pelayanan bis antarkota, bis shalawat dan bis Armina. Serta beberapa peningkatan layanan dan fasilitas lainnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]






















