Jenewa, Gontornews — Negara Israel mendapat kritikan sebagai negara apartheid dalam sesi Human Rights Council (HRC), di Jenewa, Swiss, Selasa (23/1). Kritikan disampaikan oleh negara-negara anggota PBB yang menyatakan keprihatinannya terhadap situasi hak asasi manusia yang memburuk di wilayah pendudukan, Palestina.
“Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang dapat disebut negara apartheid,” demikian disampaikan oleh delegasi Afrika Selatan seperti dikutip Aljazeera.com.
Delegasi Afrika Selatan tersebut menyatakan keprihatinnya terhadap pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Kependudukan ilegal di wilayah Palestina yang berlangsung selama 50 tahun harus diakhiri.
Sementara itu, delegasi Palestina mengatakan agar Israel mau mematuhi undang-undang internasional dengan segera mengakhiri penjajahan kolonial dan kebijakan apartheid selama 50 tahun terhadap rakyat Palestina. Membongkar dinding ilegal yang dibangun dan infrastruktur serta memberi kompensasi kepada orang-orang Palestina atas semua kerugian yang terjadi karena kehadiran mereka.
“Bahwa Palestina tidak akan berkecil hati,” ungkap delegasi Palestina.
Beberapa negara anggota PBB seperti Yordania, UEA, Iran, Rusia, Malaysia dan negara-negara lain meminta agar Israel segera menghentikan pendudukan dan aneksasi tanah Palestina, pembangunan dan perluasan permukiman Israel, pemindahan paksa orang-orang Palestina dan pembongkaran rumah dan bangunan Palestina. [Devi Lusianawati]





















