Jakarta, Gontornews–Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar rapat kerja pengurus masa kerja bakti 2017-2020 di gedung Bank Indonesia Jakarta, Rabu hingga Kamis, 24-25 Januari 2018. Acara ini bertema “Meneguhkan peran wakaf dalam cetak biru ekonomi dan keuangan syariah bank Indonesia untuk percepatan pembangunan nasional”.
Acara Raker dibuka oleh Sekjen Kementerian Agama Prof Dr Nur Syam. Dalam paparannya, Nur Syam yang membacakan sambutan tertulis dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Menag berharap, raker tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja BWI yang kedepan memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan nasional.
Menurut Menag, sebagai sebuah nilai dan pranata keagamaan, filantropi Islam khususnya wakaf, masih perlu mendapatkan perhatian lebih banyak, tidak hanya di kalangan praktisi muslim, tetapi juga di kalangan akademisi dan lintas profesi.
Menag mengatakan, semua aset wakaf sesuai ketentuan syariah harus terjaga keabadiannya dan kebermanfaatannya. Aset wakaf tentu harus diinvestasikan ke dalam sektor yang produktif yang menghasilkan keuntungan supaya memberi manfaat kepada umat, sedangkan modalnya tetap utuh. “Investasi ekonomi wakaf oleh nazhir yang amanah akan lebih baik kalau bisa menghidupkan ekonomi riil dan memberi nilai manfaat untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Merujuk peraturan perundang-undangan tentang wakaf, secara kategori diatur peruntukan harta benda wakaf. Yakni untuk sarana dan kegiatan ibadah, sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan, bantuan kepada fakir miskin anak terlantar, yatim piatu, beasiswa, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat, dan kemajuan kesejahteraan umum lainnya.
“Saya optimis prospek pengembangan wakaf ke depan akan terus mengalami kemajuan kendati tantangan yang dihadapi juga cukup kompleks,” jelas Nur Syam. [FR]





















