Ankara, Gontornews — Presiden Recep Tayyip Erdoğan mengeluh bahwa Eropa menjadi penjara terbuka bagi 35 juta Muslim karena penyebaran Islamofobia dan undang-undang diskriminatif yang disahkan oleh beberapa negara terkemuka, termasuk Prancis.
“Rasisme, diskriminasi, permusuhan dan intoleransi terhadap imigran hanyalah beberapa dari penyakit ini. Tak diragukan lagi, Islamofobia di antara mereka sama berbahayanya dengan virus corona. Virus ini dengan cepat menyebar, terutama di negara-negara Eropa,” kata Erdogan saat berpidato pada final Kontes Hafalan Alquran yang disiarkan oleh televisi nasional TRT akhir 12 Mei.
“Eropa, yang merupakan rumah bagi 35 juta Muslim, termasuk 6 juta orang Turki, kini semakin berubah menjadi penjara terbuka untuk saudara dan saudari kita,” tandas Erdogan dikutip Hurriyetdailynews.com.
“Saya secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara iklim kebencian yang diciptakan terhadap orang Yahudi sebelum Perang Dunia II dan suasana yang sedang menghasut terhadap Muslim saat ini. Menjadi seorang Muslim, hidup seperti seorang Muslim di banyak negara Barat, terutama di Prancis, sekarang sudah cukup untuk dicap sebagai ‘orang lain’. Khususnya wanita yang mengenakan jilbab merupakan korban utama dari gelombang kebencian yang sedang meningkat di Eropa,” paparnya.
Politisi Eropa, menurut Erdogan, berusaha mengeksploitasi virus Islamofobia untuk kepentingan politiknya. Situasi ini, sekarang telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kaum Muslim yang tinggal di Eropa menghadapi ancaman besar terhadap keamanan mereka.
Secara khusus Erdogan menyebut Prancis. Desakan pemerintah Prancis untuk mengesahkan undang-undang demi memerangi ekstremisme terlepas dari reaksi komunitas Muslim semakin meningkatkan kekhawatiran, kata Erdogan.
Menurutnya, RUU di Prancis akan menghasut ekstremisme, dan pengesahan RUU semacam itu, yang secara terbuka bertentangan dengan hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan nilai-nilai Eropa, akan mempengaruhi demokrasi Prancis.
“Kami mengundang otoritas Prancis, terutama Presiden Prancis Tuan Macron, untuk bertindak dengan akal sehat. Kami berharap Pemerintah Prancis segera membatalkan rancangan undang-undang yang disahkan oleh Senat pada 12 April ini,” kata Erdogan.
Ia menambahkan bahwa Turki siap untuk bekerjasama dengan semua orang, termasuk Prancis, dalam integrasi dan perang melawan teror.[]




















