pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 26 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Ledia Hanifa Amaliah: Penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan Bencana

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
4 years ago
in Nasional
0
Foto: PR Depok

Jakarta, Gontornews — Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah, Sabtu (31/12/2022), menyebut penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai bencana undang-undang. Hingga Sabtu, (31/12/2022), Ledia menyayangkan belum adanya naskah Perppu yang dapat diakses baik oleh DPR maupun masyarakat.

“Kerhadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dapat dikatakan sebagai suatu bencana undang-undang, karena berpotensi mengganggu, merusak serta merugikan kehidupan bernegara yang demokratis dan mencederai ketundukan pada hirearki perundang-undangan di negeri ini,” kata Ledia dalam rilisnya ke Gontornews.com.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Peluncuran Perppu tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)  Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 inkonstitusional bersyarat pada November 2021, pemerintah diminta MK untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan atau November 2023.

BACA JUGA

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Rayakan Milad 16 Tahun: Penerbit Rene Turos Bagikan 1.600 Buku kepada Pembaca dan Komunitas

“MK secara lugas memerintahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja ini dengan tenggat hingga November 2023. Namun, bukannya melaksanakan amanah perintah perbaikan Undang-undang tersebut bersama DPR, Presiden Jokowi justru menerbitkan produk hukum baru berupa Perppu. Yang diamanahkan apa, yang dikerjakan apa,” cetus Ledia.

Ledia tidak segan menyebut pemerintah menunjukkan kesan malas, menggampangkan pelanggaran terhadap hirearki perundang-undangan sekaligus melecehkan DPR sebagai legislator.



“Pemerintah masih punya waktu satu tahun untuk melaksanakan perintah MK memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja. Melibatkan publik dan membahasnya bersama DPR, tetapi yang dipilih secara sadar justru menerbitkan Perppu, yang berarti mengabaikan perlunya pelibatan publik, abai pada ketundukan pada hirearki perundang-undangan dan melecehkan DPR yang menurut UUD NKRI 1945 Pasal 20 ayat 1 dan 2 memiliki kuasa membentuk Undang-Undang bersama Presiden,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: PerppuUU Cipta Kerja
Share8Tweet5Send
Previous Post

Sistem Pemilu Tertutup, Rakyat Ibarat ‘Beli Kucing dalam Karung’, HNW: Sistem Pemilu Terbuka Lebih Sesuai dengan Konstitusi Putusan MK Sebelumnya

Next Post

Melalui Primago Peduli, Yayasan Pendidikan Primago Indonesia Berikan Beasiswa Santri dan Santriwati Gontor 107 Juta Rupiah

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

23 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

0
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

0
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

25 October 2026
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

25 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result