Cirebon, Gontornews — Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) akan menggelar Bahtsul Masail ke-30 se-Jawa dan Madura. Rencananya bahtsul masail digelar di Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, 20-22 Oktober 2016 mendatang.
Sejumlah isu kebangsaan akan diangkat dalam forum bahtsul masail tersebut. Salah satuya terkait penggunaan tenaga kerja buruh asing. Kemudian soal status tanah hasil reklamasi. Berikutnya masalah perusahaan yang merusak lingkungan. Lalu terkait Undang-undang Minerba (mineral dan batu bara).
“Bahtsul masail ini akan dihadiri sekitar 600 delegasi pesantren se-Jawa-Madura,” kata Ketua Panitia, KH Arwani Syaerozi di hadapan wartawan, Senin (12/9).
Menurutnya, masalah-masalah itu diangkat karena bersifat aktual. Bagian dari problematika bangsa yg perlu dikaji dan dicarikan solusi dari berbagai aspek. Termasuk yurisprudensi Islam (fikih).
Apalagi menurutnya, masalah buruh asing seperti dari Tiongkok yang menyerbu Indonesia. Sementara kondisi dalam negeri masih membutuhkan lapangan pekerjaan.
Gus Arwani menyadari, konsekuensi dari perjanjian keran Masyarakat Ekonomi ASEAN terkait pekerja asing. Namun, banyak juga temuan kasus pekerja asing dari luar ASEAN, bahkan ilegal. “Ini yang perlu dikaji dan disikapi dalam forum bahtsul masail,” kata gus Arwani. [Fathur/DJ]





















