30
Tonton Selengkapnya
Popup Image
32 °c
Special capital Region of Jakarta
Wed
Thu
Monday, 19 May, 2025
Login
Langganan
gontornews.com
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Freeport Telat Bangun Smelter, DPR Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi

Al Hafidh by Al Hafidh
11 September 2020
in Nasional
0
Freeport Telat Bangun Smelter, DPR Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi

ladang tambang terbuka yang dikelola PT Freeport Indonesia (sumber republika)

Jakarta, Gontornews — Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah memberikan sanksi kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) karena tidak tepat waktu membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian material tambang atau smelter. Hingga bulan Juli 2020 progres pembangunan baru mencapai 5,86% dari target seharusnya 10,5%.

“Sesuai keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/ MEM/2019, ada ketentuan yang mengatur, bahwa kemajuan fisik pembangunan smelter harus paling sedikit 90% dari target yang ada, berdasarkan laporan verifikator independen,” papar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gontornews.com, Kamis (10/9).

Selanjutnya, Mulyanto meminta Pemerintah konsisten dengan aturan yang dibuat, yaitu bersikap tegas dan segera menjatuhkan sanksi kepada PTFI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Bila tidak tercapai, maka sanksinya penghentian sementara persetujuan ekspor konsentrat mereka. Selain itu, perusahaan smelter wajib membayar denda administratif sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri selama enam bulan terakhir. Serta beberapa sanksi administratif lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA

Dukung MK Tolak Legalisasi Judi, HNW: Mestinya Pemerintah Didukung untuk Lebih Kreatif Maksimalkan Hanya Potensi Legal Penambah Sumber Penerimaan Negara

HNW: Tak Sekadar Pernyataan, Uni Eropa Harusnya Lebih Berani Menekan Israel Agar Blokade Atas Gaza Dibuka dan Sejarah Kelam ‘Holocaust’ Tidak Terulang

Jumpa Sekjen Pramuka Muslim Se-Dunia, HNW Sambut Baik Usulan Pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Indonesia Mantan Aktivis Pramuka

Targetkan Himpun 69 Miliar, Lazismu Luncurkan Program ‘Qurbanmu Bahagiakan Sesama’

Bertemu HNW, Sekjen Persatuan Pramuka Muslim Dunia Apresiasi dan Dukung Suksesnya Jambore Muslim Se-Dunia dalam Rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Gontor

Menurut Mulyanto, hitungan kasar pencapaian kemajuan fisik smelter PTFI masih di bawah 50%. Karena itu PTFI sangat layak diberi sanksi.

“Ini penting!  Kalau Pemerintah bersikap lembek dan tidak konsisten terhadap aturan yang ada, jangan heran kalau pengusaha tambang, ogah-ogahan dalam membangun fasilitas ini dan menuntut untuk dapat mengekspor konsentrat,” tegas Aleg FPKS ini.

Bahkan Freeport secara berani dan terang-terangan melempar wacana untuk melanggar UU No.3/2020, dengan mengusulkan penundaan target pembangunan smelter melebihi batas waktu yang ditetapkan UU, yakni tahun 2023.

Sebelumnya pelanggaran UU ini diajukan dengan alasan musibah Covid-19. Kemudian muncul alasan baru, bahwa pembangunan smelter adalah proyek rugi.

“Inikan sungguh lugas secara terbuka melawan UU. Kita sudah hafal dengan gaya ini. Karena sudah ada preseden sebelumnya,” tekan Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini mengingatkan bahwa Pelanggaran UU No.4/2009 pertama kali dilakukan PTFI tahun 2014 dengan tetap mengekspor konsentrat dan itu berlanjut sampai tahun 2018 (padahal amanat UU No.4/2009, smelter harus beroperasi tahun 2014).

Pada tahun 2018,  salah satu syarat bagi PTFI untuk mendapatkan perpanjangan dan perubahan skema dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ialah pembangunan smelter.  Nyatanya hingga hari ini syarat juga tidak dipenuhi. Sekarang PTFI minta relaksasi kembali untuk melanggar UU No.3/2020.

“Menurut saya ini sudah kelewatan. Saya protes keras. Sebab UU dibuat untuk dipatuhi oleh kita bersama, bukan dianggap “sebagai angin lalu”,” imbuhnya.

“Ini benar-benar melecehkan Indonesia sebagai Negara hukum. Menko Luhut Panjaitan juga terkesan hanya galak pada smelter nikel. Tidak terdengar suaranya terkait dengan smelter tembaga PTFI ini.”

Karena itu Mulyanto mendesak Pemerintah untuk tegas melaksanakan dan mengawal amanat UU No. 3/2020 sebagai perubahan atas UU. No.4/2009 tentang Minerba, khususnya pasal 170A. “Pemerintah jangan lembek, apalagi ikut melanggar UU tersebut.”

“Demi kepentingan hilirisasi hasil tambang nasional kita sudah dua kali merevisi UU Pertambangan Minerba yakni UU No 3 Tahun 2009 Jo UU No. 3 Tahun 2020.  Dalam pasal 170A normanya sangat tegas kewajiban untuk membangun smelter dan pelarangan mengekspor konsentrat bila kewajiban ini tidak dipenuhi,” tandas Mulyanto.

Tags: FreeportSanksiSmalterUU Minerba
Share20Tweet12Send
Previous Post

Covid-19 Indonesia: 210.940 Kasus, 8.544 Kematian

Next Post

RUU Cipta Kerja: Alasan PKS Minta Pisahkan Otoritas MUI dengan BPJPH

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

11 May 2025
INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

17 May 2025
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021

Marbawi: Kerja Besar Membangun Generasi

20 February 2018
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Berbaktilah kepada Orangtua Sebelum Penyesalan Datang

Berbaktilah kepada Orangtua Sebelum Penyesalan Datang

0
Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025-2030

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025-2030

0
INAIS Bogor Targetkan Peningkatan Status Jadi Universitas Islam Sahid

INAIS Bogor Targetkan Peningkatan Status Jadi Universitas Islam Sahid

0
Dukung MK Tolak Legalisasi Judi, HNW: Mestinya Pemerintah Didukung untuk Lebih Kreatif Maksimalkan Hanya Potensi Legal Penambah Sumber Penerimaan Negara

Dukung MK Tolak Legalisasi Judi, HNW: Mestinya Pemerintah Didukung untuk Lebih Kreatif Maksimalkan Hanya Potensi Legal Penambah Sumber Penerimaan Negara

0
INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

0
Berbaktilah kepada Orangtua Sebelum Penyesalan Datang

Berbaktilah kepada Orangtua Sebelum Penyesalan Datang

18 May 2025
Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025-2030

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025-2030

18 May 2025
INAIS Bogor Targetkan Peningkatan Status Jadi Universitas Islam Sahid

INAIS Bogor Targetkan Peningkatan Status Jadi Universitas Islam Sahid

18 May 2025
Dukung MK Tolak Legalisasi Judi, HNW: Mestinya Pemerintah Didukung untuk Lebih Kreatif Maksimalkan Hanya Potensi Legal Penambah Sumber Penerimaan Negara

Dukung MK Tolak Legalisasi Judi, HNW: Mestinya Pemerintah Didukung untuk Lebih Kreatif Maksimalkan Hanya Potensi Legal Penambah Sumber Penerimaan Negara

17 May 2025
INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

INAIS Bogor Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

17 May 2025
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Terima kasih untuk hari yang luar biasa...
Untuk narasumber yang menginspirasi,
dan peserta yang luar biasa semangatnya.Satu hari pelatihan,
banyak ilmu, tawa, dan semangat yang kami bawa pulang.Semoga ini bukan akhir,
tapi awal dari langkah-langkah besar kita selanjutnya.📚✨
Sampai jumpa di pelatihan berikutnya,
tetap semangat menulis dan berbagi kebaikan!#PelatihanJurnalistik #Gontornews #BelajarBersama #TerimaKasih #PelatihanBermanfaat #JurnalismePositif
  • Besok, Insya Allah Pelatihan Jurnalistik kita laksanakan.Terima kasih untuk semua yang sudah mendaftar dan memilih hadir.
Kami doakan semoga menjadi pengalaman belajar yang berkesan dan penuh manfaat.Bagi yang belum sempat mendaftar, kami sangat memahami.
Tapi jika hatimu masih ragu dan ternyata ingin ikut, kami masih membuka satu kesempatan terakhir.. hingga malam ini.📌 Link pendaftaran di bio
📍 Kamis, 15 Mei | Kantor Majalah Gontor, Cilandak – Jakarta SelatanMari belajar menulis dengan niat baik, agar kebaikannya terus mengalir 🍃
#PelatihanJurnalistik #Gontornews #BelajarMenulis #KebaikanLewatTulisan
  • Aku suka nulis... tapi tulisanku layak dibaca nggak ya?"Pertanyaan itu mungkin pernah mampir di pikiran kamu.
Dan mungkin kamu bingung harus mulai dari mana.Tenang. Kamu nggak sendiri.
Dan kabar baiknya: kamu nggak harus menebak-nebak sendirian.📣 Ada pelatihan jurnalistik bareng Rusdiono Mukri, jurnalis senior Majalah Gontor & eks Republika.
Beliau akan membimbing kamu dari dasar — supaya tulisanmu nggak cuma enak dibaca, tapi juga bernilai berita.📅 Kamis, 15 Mei 2025
📍 Cilandak, Jakarta Selatan
💸 Rp150.000 (sudah termasuk makan, sertifikat, dan majalah)Ini bukan pelatihan biasa.
Ini langkah awal kamu menuju dunia jurnalistik yang sesungguhnya.📝 Daftar sekarang lewat link di bio
atau langsung klik: www.formulir.gontornews.comKuota terbatas. Jangan tunggu siap, karena kamu bisa mulai dulu, baru jadi siap.
  • Rangkaian Kegiatan Peringatan 100 Tahun Gontor#majalahgontor
#gontornews
  • 📚 Sudahkah Anda miliki?
Perpustakaan Keluarga MuslimInilah saatnya Anda memiliki perpustakaan pribadi di rumah Anda...
Buku-buku Islam rujukan Keluarga Muslim yang terdiri dari:Tafsir Ibnu Katsir (10 jilid)
Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari (56 jilid)Harga:
💸 Rp 8.160.000
💰 Anda hemat Rp 2.040.000💬 Kutipan inspiratif:
“Buku merupakan sumber harta yang tak ternilai harganya.
Buku adalah jendela ilmu pengetahuan.
Uang bisa habis, harta bisa lenyap,
tapi ilmu pengetahuan tidak bisa dicuri.”📦 Berat: 97 kg
🚚 FREE ONGKIR Se-Jabodetabek
🎁 BONUS RAK BUKU (Persedian terbatas)📞 Pemesanan Hubungi kami:
📱 0812-3416-0133#majalahgontor
#gontornews
@pustakaimamasysyafii
  • Panduan Pendaftaran Online Calon Pelajar Kulliyyatul Mu
  • "Kritik bisa jadi cahaya atau bisa jadi api. Tergantung bagaimana niat dan caramu  menyampaikannya."#KritikBermakna #AdabKritik #DaiDanKritik #GontorQuotes #IslamicWisdom #HikmahHarian #gontornews #majalahgontor
  • Kita menuntut ilmu untuk jadi orang yang baik,
bukan orang yang bisa menjawab pertanyaan ujian.
Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
Jangan salah kaprah. (KH. Hasan Abdullah Sahal)
  • Sebaik-baik orang adalah orang yang baik kepada keluarganya#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Ad
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result