Havana, Gontornews — Gereja Evangelis Kuba menolak untuk mengakui pernikahan sejenis yang tercantum dalan konstitusi baru di Kuba. Mereka beranggapan bahwa pernikahan sejenis merupakan tindakan terkutuk yang tercantum dalam bible.
“Kami sama sekali tidak menyetujui pasal 68 karena Alkitab mengutuknya,” kata Pastor Lester Fernandez dihadapan 500 orang yang berkumpul di depan Gereja Methodis, Havana, Kuba sebagaimana dilansir Reuters.
Selain itu, pihak gereja juga mengadakan petisi menolak untuk menyetujui pasal 68 tentang redefinisi pernikahan netral gender yang diajukan pemerintah Kuba. Sebagaimana diketahui, saat ini, Kuba sedang melakukan perubahan dalam konstitusi setelah menerapkan konstitusi era Soviet yang dilakukan partai komunis Kuba sejak Agustus lalu.
Gereja-gereja di Kuba merupakan salah satu institusi keagamaan yang menikmati lebih otonomi dari negara ketimbang organisasi-organisasi lain yang tidak berafiliasi dengan partai komunisme Kuba.
Langkah lain yang digunakan gereja Methodis untuk menolak pernikahan sesama jenis yaitu dengan menempel poster-poster yang berisikan kerluarga asli ciptakan Tuhan di pintu-pintu dan jendela-jendela mereka.
Beberapa analis mengatakan bahwa fokus pernikahan sesama jenis yang menjadi tujuan utama gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) menjadi hal sensitif dalam upaya pembaharuan konstitusi di Kuba.
Sejak pemerintahan Fidel Castro pada tahun 1959, Kuba menganiaya kaum gay dan menempatkan mereka di kamp kerja paksa. Namun, ketika Fidel Castro meminta maaf kepada kelompok Gay pada tahun 2010, kelompok LGBT mendapatkan hak-hak yang signifikan salah satunya mengadvokasi hak-hak LGBT melalui Pusat Pendidikan Seks Nasional (the National Center for Sex Education/CENESEX) yang dipimpin putrinya, Mariela Castro.
Meski demikian, Pemerintah Kuba berjanji akan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat sebelum mendapatkan keputusan final yang rencananya akan diajukan pada referendum awal tahun depan.
Sementara itu, Cuban Evangelical League Church President, Alida Leon Baez, mengatakan bahwa sudah ada 500.000 warga Kuba yang menandatangani petisi menolak pernikahan sesama jenis.
“Jika topik perkawinan di konstitusi kita tidak diubah, maka kita semua harus menentangnya,” kata Leon Baez.
“Jika disetujui, maka bangsa kita akan hancur total,” pungkas Leon Baez.
Jika disetujui, Kuba menjadi negara, setelah Argentina, Brasil, Kolombia, dan Uruguay, yang melegalkan pernikahan sejenis. [Mohamad Deny Irawan]