Manila, Gontornews — Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menjalankan ibadah haji tahun ini ditahan otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu. Departemen Luar Negeri dan lembaga penegak hukum Filipina tengah menyelidiki penerbitan paspor palsu itu.
Komisaris Imigrasi di Manila, Jaime Morente membenarkan adanya 117 WNI yang ditahan otoritas pengamanan Bandara Manila yang hendak terbang ke Arab Saudi.
Menurut Jaime, terbongkarnya pemalsuan paspor haji ini berawal dari usaha petugas yang mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai perantara sekelompok orang Indonesia yang akan berangkat haji pada 18 Agustus 2016.
Ia terkejut ketika petugas menemukan jumlah yang lebih besar, karena melibatkan lima warga Filipina mengawal 177 WNI. Pemeriksaan ini dilakukan setelah keimigrasian Filipina meningkatkan kewaspadaan atas perintah Presiden Duterte terkait paspor Filipina yang digunakan warga asing untuk ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.
Sebagaimana dilansir philstar, Sabtu (20/8), 177 WNI dan pendamping ini dijadwalkan hendak naik Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 ke Madinah pada pukul 0:30 waktu Filipina. Keberadaan mereka diketahui Divisi Intelijen Filipina yang melihat dokumen palsu mereka.
Dalam pemeriksaan, ratusan WNI ini tak dapat berbicara dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano atau Maguindanao selama wawancara. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Jaime menambahkan, semua orang Indonesia yang memiliki paspor Filipina ini diperoleh melalui pengawal Filipina yang mengorganisir ibadah haji.
Sementara itu, lima petugas Filipina yang menjadi penghubung paspor paslu juga ditahan Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk penyelidikan lebih lanjut. [Ahmad Muhajir/Rus]





















