New Delhi, Gontornews — Pemerintah India mengklaim bahwa segala pembatasan yang diterapkan di Jammu dan Kashmir telah dicabut, Jum’at (22/11).
Kepada Mahkamah Agung India, Pemerintah 0federal Jammu dan Kashmir juga mengklaim bahwa tidak ada seorang warga pun yang tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 5 Agustus 2019 silam atau saat pemerintah India mencabut status khusus yang diberikan pada wilayah Jammu dan Kashmir.
“Permintaan dalam bagian 144 CrPC (pembatasan larangan) telah dihapus dari 195 (ditambah 7 di ladakh dan menjadi 202 aturan) pihak kepolisian. Pembatasan hanya dilakukan di beberapa tempat di malam hari,” kata pernyataan resmi pemerintah federal Kashmir dan Jammu sebagaimana dilansir Anadolu.
Dalam beberapa minggu terakhir, India memang melonggarkan aturan pembatasan di Jammu dan Kashmir. Selurah telepon dan jaringan internet, yang sebelumnya diputus, kembali dipulihkan meski pengaksesan internet dilakukan di sejumlah kios yang ditunjuk oleh pemerintah. Aktifitas sekolah juga sudah berjalan sesuai jadwal.
Namun, pemerintah India tetalh menguncui seluruh tokoh Jammu dan Kashmir baik berstatus tahanan rumah atau ditahan di penjara.
Sebagaimana diketahui, India dan Pakistan berbagi wilayah di Kashmir dan mengklaim wilayah Kashmir sepenuhnya di beberapa bagian. Walau Cina juga memiliki bagian dari wilayah Kashmir, India dan Pakistan telah berperang dua kali untuk memperebutkan wilayah subur tersebut. [Mohamad Deny Irawan]






















