New Delhi, Gontornews — Pemerintah India, Jumat (2/7/2022), melarang penggunaan plastik sekali pakai guna memerangi polusi yang terus memburuk secara nasional. Barang-barang plastik sekali pakai yang dilarang meliputi sedotan hingga bungkus rokok.
Pemerintah pun menegaskan posisinya untuk mengumumkan larangan tersebut seiring munculnya tuntutan dari perusahaan makanan, minuman dan barang konsumsi lain yang terpaksa menunda pembatasan untuk menghindari gangguan pasokan.
Pertumbuhan ekonomi yang cepat telah memicu permintaan barang dengan produk plastik sekali pakai. Selama ini, sampah plastik telah mengambil peran signifikan sebagai sumber polusi utama di India. Hal ini disebabkan karena negara terpadat kedua di dunia itu tidak memiliki sistem pengelolaan sampah plastik yang memadai sehingga meningkatkan angka pembuangan sampah secara sembarangan.
Reuters melaporkan bahwa, hari ini, sampah plastik menjadi pemandangan keseharian masyarakat terutama di sejumlah jalan utama di India. Akibatnya, sampah plastik menyebabkan sumbatan di sejumlah saluran air, sungai, laut hingga membunuh hewan.
Meski demikian, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan yang melegakan bagi konsumen. Sebut saja seperti penggunaan kantong plastik yang sudah dimodifikasi seperti peningkatan ketebalan serta mendorong konsumen untuk menggunakan kembali.
Selian perusahaan makanan, minuman dan barang konsumsi, produsen plastik juga mengeluhkan larangan tanpa memberikan waktu yang cukup untuk mengantisipasi pembatasan tersebut.
Beberapa ahli percaya bahwa penegakan larangan ini bukan hal yang mudah. Karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan ruang kontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan maupun pendistribusian plastik sekali pakai.
Dalam catatannya, PBB mengatakan ada setidaknya 100 juta ton sampah plastik yang dibuang di lautan dunia. Para ilmuwan, bahkan, menemukan sejumlah plastik berukuran mikro di usus mamalia laut seperti paus. [Mohamad Deny Irawan]





















