Jakarta, Gontornews — Persatuan Muslimah Toyota (Permata) pada Jumat (1/7/2022) siang mengundang Ustadzah Aini Aryani Lc dalam sebuah kajian fiqih bertema βFiqih Qurbanβ. Acara ini pun diramaikan dengan kehadiran puluhan Muslimah yang sangat antusias menyimak dan bertanya kepada narasumber yang merupakan pengajar di Rumah Fiqih Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Ustadzah Aini menerangkan akan beberapa keutamaan berqurban seperti ibadah yang sangat dicintai Allah. Sebagaimana disebutkan bahwa tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban).
Kemudian keutamaan berqurban lainnya yaitu syiar Allah, sunnah Rasulullah, dan ibadah yang paling utama. Selain itu, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1 itu pun juga menerangkan akan kedudukan ibadah qurban. Sebagaimana ibadah qurban adalah bersifat taβabbudi (tidak masuk nalar logika) namun disitulah kita diminta untuk tunduk, patuh, serta ikhlas melaksanakan perintah Allah, layaknya ibadah shalat, tayammum, lempar jumrah, dan lainnya.
Ibadah qurban ini pun juga merupakan ibadah badaniyah Maliyah yang diperuntukan bagi Muslim yang baligh, berakal, serta yang memiliki keleluasaan harta. βDisunnahkan yang memiliki kelebihan harta, jika tidak ada, ya tidak masalah,β tegas Ustadzah Aini kepada Gontornews.com.
Hal penting lainnya yang wajib diketahui umat Muslim yaitu ibadah qurban ini memiliki ketentuan waktu dan jenis hewan yang boleh diqurbankan seperti sapi, kambing, unta, dan sejenisnya. Hikmah dari pelaksanaan ibadah qurban ini ada yang memberi manfaat bagi diri sendiri dan keluarga, sebagai hadiah, dan bisa juga sebagai sedekah.
βInti ibadah qurban ini adalah penyembelihannya, bukan distribusi dagingnya,β tekan daβiah nasional itu. Jadi, tambah Ustadzah Aini, syariat qurban ini diambil dari kisah Nabi Ibrahim AS dan tidak diceritakan didalamnya tentang bagaimana memakan dagingnya, distribusinya, dan lain sebagainya, karena itu hanya manfaat tambahan. βArtinya distribusi daging itu tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah qurban,β pungkas istri Ustadz Ahmad Sarwat Lc MA tersebut. [Edithya Miranti]