Mataram, Gontornews — Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Jumat (1/7/2022), mengatakan pemerintah akan kembali memperketat protokol kesehatan seiring meningkatnya jumlah kasus baru Covid-19. Salah satu aturan yang akan kembali diperketat yaitu kewajiban penggunaan masker di luar lapangan.
“Terutama masker ya. Karena ada kenaikan terpaksa harus pakai lagi,” ungkap Wakil Presiden RI Maruf Amin saat meninjau Kampus Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, NTB, Jumat.
“Kelonggaran (untuk melepas masker di luar ruangan) akan kita tarik dulu sampai situasinya memungkinkan,” imbuhnya sebagaimana dilansir Media Indonesia.
Secara khusus, Wapres RI menjelaskan pemerintah sudah memiliki aturan main seputar pembatasan ataupun pelonggaran berdasarkan level kasus Covid-19 di daerah masing-masing. “Kita sudah punya ukuran-ukuran. Di daerah-daerah ada levelnya, kemarin sudah level 1 semua. Jadi, kalau ada daerah yang (melaporkan) kenaikan (kasus), ya terpaksa dinaikkan levelnya. Kemudian juga ada pembatasan-pembatasan yang sesuai dengan levelnya,” jelas Kiai Maruf sebagaimana dilansir Sindo News.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pengetatan aturan protokol kesehatan tidak akan mengganggu mobilitas masyarakat seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang terus membaik. Kiai Maruf juga meminta daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus untuk kembali menggencarkan kembali kampanye vaksinasi dalam rangka meningkatkan kekebalan komunal.
“Bagaimana kita mengendalikannya, pendekatannya, pendekatan kedaerahan, provinsi mana yang melaporkan kenaikan itu. Kemarin ada DKI kan? Jabotabek, itu yang kita coba atasi melalui kembali menggencarkan vaksinasi karena mungkin (efek vaksin) sudah mulai melemah. Akhirnya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan (lagi),” ucap Kiai Maruf. [Mohamad Deny Irawan]





















