Jakarta, Gontornews — Sampai detik ini teori-teori para ekonom masih belum mampu menjawab persoalan-persoalan besar dalam dunia ekonomi. Sehingga pascakrisis global, kita tetap berada dalam situasi resesi. Pada 2017 nanti secara global berdasarkan proyeksi sejumlah lembaga, kita masih akan mengalami perlambatan ekonomi. Demikian kata Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) Institut Pertanian Bogor Dr Irfan Syauqi Beik dalam seminar bertajuk “Amnesty Riba Merupakan Jalan Menuju Keselamatan Umat” di Kampus Trisakti Jakarta, Selasa (25/10).
Menurut Irfan, fenomena ini bukan sekedar fenomena ekonomi biasa. Sebagai orang beriman kita harus melihat fenomena ini dari kacamata agama. Kalau kita runut semua basis persoalan itu, kata Irfan, pada dasarnya karena melanggar ketentuan Allah. Rasulullah SAW dalam satu hadisnya sudah mengingatkan kepada kita. Rasulullah mengatakan tidaklah mungkin seseorang itu banyak bertransaksi dengan sistem ribawi kecuali akhir dari hartanya nanti akan menjadi sedikit. “Rasulullah sudah memberikan suatu jaminan bahwa sehebat-hebatnya sistem ribawi ujungnya akan memunculkan persoalan,” tandasnya.
Irfan menyebutkan untuk memanfaatkan pengampunan Allah SWT atas segala dosa riba yang telah kita lakukan dan menciptakan antitesa dari sistem riba. Pertama, dengan penguatan pilar ekonomi syariah. “Saya melihat sektor riil, sektor keuangan, baik bank maupun lembaga nonbank dan sektor Ziswaf harus kita dorong dan harus konek satu dengan yang lain. Edukasi publik juga harus diperkuat sehingga masyarakat bisa terdorong dan bergerak untuk bersyariah,” katanya.
Pihaknya juga sedang mencoba melalui salah satu dari delapan fatwa DSN MUI yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Fatwa DSN MUI yang baru itu, salah satunya ada fatwa tentang rumah sakit syariah. “Selain nabungnya harus di bank syariah, rumah sakit syariah juga harus bayar zakat. Ini salah satu contoh kita mendorong interkoneksi. Selain itu rumah sakit syariah juga harus ada ruang untuk ruqyah syariah. Mungkin belum ada rumah sakit syariah di dunia kecuali di Indonesia. Dan itu fatwa pertama tentang rumah sakit syariah,” ungkapnya.
Kedua, Irfan mengatakan, kita perlu dukungan regulasi yang lebih kuat. “Mudah-mudahan keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah bisa ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Di situasi seperti sekarang saya kira instrumen-instrumen ekonomi syariah ini memberikan peluang yang sangat baik,” ucapnya.
Irfan mengungkapkan kinerja sektor riil, misalnya, halal food industry untungnya 12-15 persen per tahun. Kita masuk di lima besar konsumen. Tapi kita belum masuk di top five produsen. Menurut Irfan, banyak sekali hal-hal menarik dalam ekonomi syariah yang ternyata memberikan peluang ekonomi yang besar buat kita dan asetnya juga besar. Sehingga memerlukan regulasi. “Kita juga perlu memperkuat kelembagaan dan pasar domestik, jangan sampai kita menjadi pasar buat yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, hal yang sangat penting bagi Irfan, adalah bagaimana mengembangkan sistem pendidikan ekonomi syariah. Karena tanpa sistem pendidikan rasanya sulit. Tidak mudah bagi kita mengubah kalau tidak didukung sistem pendidikan ekonomi syariah untuk mempersiapkan sumberdaya manusia. “Karena apapun itu, industri berkembang bersama manusia. Ilmu berkembang bersama manusia,” tandasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]





















