Jakarta, Gontornews — Partisipasi investor domestik menjadi bagian dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Dengan kata lain partisipasi masyarakat dalam suatu negara dalam bentuk investasi terbukti dapat membantu kestabilan ekonomi negaranya. Demikian kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat peluncuran SBR002 di Aula Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (28/04) kemarin.
Lanjut Bambang menjelaskan, sebagaimana yang sudah sudah terbukti di negara maju skema yang menjamin stabilitas terutama ekonomi makro, untuk memastikan stabilitas ekonomi adalah partisipasi investor domestik. “Sekarang investor asing pegang 38-39 persen yang berdenominasi rupiah, bagi sebagian investor dan rating agency ini masih menjadi potensi risiko,â€jelas Menkeu dalam keterangan resminya 28/4/2016 kemarin.
Mengapa demikian, Bambang berpendapat, jika terjadi ketidaksatbilan ekonomi global bisa picu sudden reversal. Sudden reversal adalah dana asing yang ada di Indonesia yang dapat ditarik keluar lagi oleh si pemilik. Jika kepemilikan asing mengecil, potensi risiko yang mungkin terjadi dapat ditekan. Dengan begitu, Indonesia tidak akan terlalu berat terkena efek ketidakstabilan global.“Kita ingin memastikan secara perlahan peran asing dalam Surat Berharga Negara rupiah makin lama makin kecil. Nah yang menggantikan harus investor domestik,†ungkapnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Dedi Junaedi]