Bogor, Gontornews –- Satu lagi prestasi ditorehkan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). PT Bogor Life Science and Technology (BLST) IPB memperoleh penghargaan Anugerah Intelektual WIPO IP Enterprise Trophy tahun 2017 dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan diserahkan di Jakarta, Rabu (26/4), pada Forum Kekayaan Intelektual.
Penghargaan ini melengkapi penghargaan kepada IPB sebagai Perguruan Tinggi dengan jumlah registrasi paten terbanyak (2012), sebagai Perguruan tinggi dengan komersialisasi paten terbanyak (2015), Kantor HKI terproduktif (2016), dan WIPO IP Enterprise Trophy (2017).
Siaran pers IPB Senin (1/5) menyebutkan, WIPO IP Enterprise Trophy diberikan kepada perusahaan yang telah mampu memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu modal dasarnya. Penghargaan Anugerah Intelektual WIPO IP Enterprise Trophy ini diberikan dalam acara memperingati Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia ke -17 yang mengambil tema “Innovation-Improving Lives”.
Acara ini mendukung Program Gerakan Indonesia Mandiri yang tercantum dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental di mana salah satu fokusnya adalah mengenai peningkatan penggunaan hasil penelitian dan pengembangan teknologi dalam negeri dan pemberian kemudahan bagi perseorangan atau perusahaan dalam negeri untuk mendaftarkan dan memelihara Hak Kekayaan Intelektual.
PT BLST memperoleh penghargaan setelah melalui rapat akhir Dewan Juri Anugerah Kekayaan Intelektual tahun 2017 pada 5 April lalu. Penghargaan diterima oleh Direktur BLST IPB Dr Meika Syahbana Rusli , Rabu (26/4), di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta.
PT BLST merupakan holding company IPB yang menjalankan misi pengembangan bisnis berbasis science and technology dan melaksanakan komersialisasi hasil inovasi IPB.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham RI juga menyelenggarakan Diskusi Forum Kekayaan Intelektual Nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif”. Diskusi ini membahas mengenai strategi nasional kekayaan intelektual untuk mendorong perekonomian nasional, peningkatan daya saing ekonomi bangsa Indonesia melalui inovasi, pengembangan penelitian dan Iptek serta peran inovator, inventor dan peneliti dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bangsa produktif.[DJ]

















