Khan al-Ahmar, Gontornews — Otoritas Israel mulai melakukan pembongkaran paksa pemukiman warga di Desa Khan al-Ahmar, Selasa (16/10). Hal itu terlihat dari masuknya tiga buldoser milik Israel yang akan digunakan untuk membongkar bangunan di desa tersebut.
Ketiga buldoser tersebut memasuki desa mulai dari pinggiran Khan al-Ahmar timur laut Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah yang diduduki sejak hari kedua berturut-turut. Buldoser tersebut rencananya akan meratakan tanah dalam persiapan untuk pembongkaran.
Desa Khan al-Ahmar merupakan desa Badui Palestina dan rumah bagi 180 warga Palestina. Desa tersebut telah menjadi perhatian internasional selama bertahun-tahun lantaran status hukumnya yang terus dipermasalahkan oleh Israel.
Desa itu terletak di Area C dan menurut Persetujuan Oslo itu berada di bawah administrasi sipil dan keamanan Israel.
Mei lalu, Pengadilan Tinggi Israel sendiri telah memutuskan bahwa satu-satunya desa dan sekolah akan dihancurkan. Hal itu lantaran bangunan dianggap telah dibangun tanpa izin Israel.
Sementara, 1 Oktober lalu, Otoritas Israel telah menetapkan sebagai batas waktu bagi warga untuk membongkar gubuk mereka setelah lampu hijau dinyalahkan oleh pengadilan Israel.
Selain itu, Israel berencana akan memindahkan warga badui Palestina untuk mengungsi ke sekitar fasilitas pengolahan limbah dekat Laut Mati atau sekitar 12 km dari rumah mereka, tepatnya di dekat desa Abu Dis, yang terletak di dekat tempat pembuangan sampah.
Penduduk sekitar dan aktivis telah melakukan aksi untuk memprotes rencana pembongkaran desa itu dan sudah berlangsung selama lebih dari 100 hari.
Senin (15/10) kemarin saja, setidaknya tujuh orang terluka dan empat lainnya ditahan sesaat setelah melawan 200 pasukan Israel yang telah tiba di desa tersebut.
Selain itu, para pendukung HAM mengatakan pemindahan paksa terhadap penduduk akan melanggar hukum internasional mengenai wilayah yang diduduki dan sama dengan kejahatan perang.
Penghapusan Desa Badui itu juga akan memungkinkan pemerintah Israel dengan secara efektif akan membagi dua Tepi Barat, sebagai wilayah yang telah diduduki.[Devi Lusianawati]





















