Tokyo, Gontornews — Pemerintah Jepang, Senin (11/1), berencana untuk memperluas status darurat Covid-19 ke Prefektur Osaka, Kyoto dan Hyogo. Rencananya, status darurat Covid-19 akan berlaku mulai pekan depan.
Informasi dari Jiji Agency News menjelaskan tiga prefektur tersebut meminta pemerintah untuk memberlakukan status darurat seperti halnya Tokyo dan sejumlah wilayah lainnya. Mereka berupaya sangat keras untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Selain tiga wilayah tersebut, wilayah Jepang lain yakni Aichi juga meminta pemerintah untuk memberlakukan status darurat di wilayahnya. Gubernur Prefektur Aichi, Hideaki Omura, mengatakan ia dan pihak berwenang di Gifu meminta kepada pemerintah untuk memperluas keadaan darurat di daerah mereka.
“Tindakan pembatasan yang lebih kuat serta perubahan yang lebih menentukan dalam perilaku warga kami. Itulah yang saya cari,” kata Omura kepada media yang dilansir Reuters.
Sementara itu, Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, Kamis (7/1), telah menetapkan status darurat Covid-19 untuk Tokyo, Saitama, Kanagawa dan Chiba. PM Suga berharap penetapan status darurat bagi keempat wilayah tersebut dapat membendung penyebaran Covid-19.
Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan yang berlaku pada periode ini menitikberatkan pada pemberantasan transmisi virus yang terjadi di bar dan restoran. Pemerintah menganggap dua sektor tersebut merupakan sektor rentan penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, otoritas kesehatan Jepang telah melaporkan sekitar 289.000 kasus infeksi Covid-19 dengan 4.067 kematian. [Mohamad Deny Irawan]
























