Berlin, Gontornews — Parlemen Jerman dikabarkan telah menyetujui opsi gender ketiga pada dokumen resmi dengan istilah intersex. Intersex merujuk pada orang-orang yang tidak mampu mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki atau perempuan dan lahir dengan anatomi seksual yang tidak khas.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Reuters, pada bulan Agustus Pemerintah Jerman telah memperkenalkan definisi kategori kelamin ketiga selain laki-laki dan perempuan dalam penulisan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan lainnya.
Tidak hanya parlemen, Majelis tinggi Budesrat juga memberikan dukungan serupa terkait ‘penambahan’ tiga kelamin dalam dokumen resmi.
Meski demikian, para juru kampanye LGBT menyatakan bahwa penambahan tiga status kelamin ini berlebihan. Mereka hanya menginginkan agar undang-undang yang baru dapat mempermudah orang-orang yang tidak mampu mengidentifikasi jenis kelamin yang dilahirkan mengubah dokumen resminya.
Pengenalan kategori jenis kelamin baru ini bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi Federal Jerman yang meminta anggota parlemen untuk memberlakukan undang-undang yang berisi tentang kategori ketiga atau membuang status gender secara keseluruhan dalam dokumen resmi.
Putusan ini dibuat setelah sebelumnya seorang berkategori intersex mengatakan kepada pengadilan bahwa Pemerintah tidak perlu memaksa ‘kelompok mereka’ untuk memilih akan menjadi laki-laki atau perempuan dalam dokumen resminya.
Pemimpin Green Party di parlemen, Anton Hofreiter, mengatakan bahwa syarat yang mengharuskan pemohon untuk meminta sertifikat dari dokter membuat perubahan jenis kelamin di dokumen menjadi hampir mustahil terjadi.
“Itu tidak masuk akal dan tanda ketidakpercayaan mereka terhadap pandangan masyarakat yang kuno terutama dari CDU dan CSU,” ungkap Hofreiter kepada surat kabar lokal Funke Media Group sebagaimaan dilansir Deusche Welle.
Federasi lesbian dan gay Jerman pun menyebut bahwa undang-undang tersebut justru mengecewakan dan hanya memperhitungkan karakter fisik dalam menentukan jenis kelamin.
“Gender tidak hanya mendefinisikan tanda-tanda fisik saja, tetapi juga oleh faktor sosial dan psikologis,” ungkap seorang anggota Dewan Henny Engels.
Di sisi lain, anggota parlemen CDU yang berhaluan konservatif, Marc Henrichmann, mengatakan bahwa persyaratan dokumentasi medis sebagai bentuk untuk pernyataan subjektif tentang bagaimana cara mereka menilai status gender mereka.
“Jenis kelamin yang anda miliki telah menjadi fakta objektif sejak awal waktu, sama seperti pengukuran usia dan tubuh,” pungkas anggota parlemen Beatrix von Storch. [Mohamad Deny Irawan]