Yangon, Gontornews — Junta militer Myanmar, Rabu (01/02/2023), memutuskan untuk memperpanjang masa darurat negara hingga enam bulan mendatang. Meski demikian, pemimpin juta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, Selasa (31/1/2023), mengumumkan rencana untuk mengadakan pemilihan multi-partai yang sesuai dengan kehendak rakyat.
“Meskipun menurut pasal 425 konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberikan dua kali, situasi saat ini berada dalam keadaan yang tidak biasa dan cocok untuk memperpanjangnya sekali lagi selama enam bulan,” ungkap Pejabat Kepresidenan, Myint Swee, kepada media pemerintah, MRTV.
Sebagaimana diketahui, Jenderal Min Aung Hlaing, merupakan Jenderal tinggi di Asia Tenggara yang memimpin kudeta pada Februari 2021. Kudeta tersebut terjadi setelah situasi pembagian kekuasaan dengan sistem semi-sipil oleh militer memanas setelah berjalan selama lima tahun terakhir.
Para pengunjuk rasa dan pemimpin sipil yang diasingkan, Rabu, berjanji untuk mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai perebutan kekuasaan secara ilegal oleh tentara. Namun, demonstran di kota-kota besar di seluruh Myanmar melakukan protes dengan mengosongkan jalanan kota serta memilih diam di rumah. Sementara itu, ratusan pendukung demokrasi menghadiri aksi unjuk rasa anti-junta di Thailand dan Filipina.
Setelah kudeta tersebut, Myanmar berada dalam kekacauan. Pasalnya, kudeta tersebut memicu gerakan perlawanan melawan militer di berbagai front pasca tindakan kekerasan berdarah saat menghadapi demonstrasi anti-junta militer terjadi.
“Tahun ini sangat menentukan bagi kami untuk benar-benar menumbangkan rezim militer,” kata Acchariya, seorang biksu Budha dalam rapat umum tersebut, sebagaimana dilansir Channel News Asia.
“Kami adalah rakyat, kami memiliki masa depan dan revolusi harus menang,” kata para demonstran anti-junta. [Mohamad Deny Irawan]






















