Berdasarkan paradigma keamanan manusia, umumnya pembangunan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Caranya dengan adanya keseimbangan fokus pembangunan. Baik pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia yang ada, sebagai objek dan aktor pembangunan itu sendiri.
Dalam hal ini ada dua komponen utama dalam keamanan manusia yakni aman dari ancaman dan perlindungan dari ancaman. Fokus utama keamanan manusia tidak hanya berupa tindakan untuk mengatasi ancaman.
Namun juga berupa tindakan pencegahan terjadinya kembali ancaman tersebut dengan memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan, juga kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan demikian diperlukan peranan pemerintah dalam membentuk jaringan keamanan manusia.
Fokus utama dalam pembangunan perbatasan adalah bagaimana menciptakan kondisi lingkungan politik maupun lingkungan sosial-budaya yang dapat mendorong lahirnya manusia kreatif dan produktif.
“Caranya yakni dengan menciptakan sinergisitas kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” terang Dr Syarifah Ema Rahmaniah Almuthahar MEd, pendiri dan direktur Pusat Studi Pengembangan Perdesaan dan Kawasan Perbatasan.
Seperti rencana dibukanya PPLB Aruk yang kemudian menjadi proses terbukanya ruang kebebasan masyarakat. Baik dalam memberikan pendapat maupun terlibat dalam pembangunan perbatasan.
Selainitu, respons dan tindakan pemerintah daerah yang turut berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan, merupakan bukti bahwa pembangunan ini mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Komunitas adat juga berperan dalam mengelola hutan yang ramah lingkungan. Meskipun ada kebijakan pemerintah pusat yang justru membuka peluang terjadinya eksploitasi hutan.
Sayangnya, pola aliran orang dan barang yang dapat memberikan implikasi konstruktif dan destruktif seperti orientasi dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat PALSA cenderung besar ke Sarawak, Malaysia. Karena besarnya pola perdagangan transnasional yang bersifat tradisional. Terutama sekali adalah komoditas hasil pertanian dan perkebunan.
Pola perdagangan ini memungkinkan terjadinya ancaman langsung dan tidak langsung. Namun ancaman ini masih bisa berkurang dan diatasi. Karena secara bilateral hubungan simbiosis sosioekonomi yang terjalin masih sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Secara empirik hasil kajian ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan perbatasan PALSA belum memberikan dampak yang konstruktif terhadap kesejahteraan komunitas, terutama komunitas setempat.
Wanita kelahiran Pontianak, 27 Agustus 1977, ini pun menambahkan, “Penyebabnya karena kebijakan pembangunan pemerintah selama ini masih berdasarkan pembangunan kawasan perbatasan, bukan kepada komunitas perbatasan (bersifat top down),”
Selain itu, lanjutnya, usaha pencegahan agar tidak terjadinya ancaman terhadap pemberdayaan komunitas itu sendiri juga masih kurang optimal pelaksanaannya.
Ema menjelaskan bahwa dalam dimensi sosiopolitik, pemerintah daerah telah memiliki kebebasan dalam merumuskan keputusan dan menjalin kerjasama regional dengan Pemda Batam sebagai asas terbentuknya kerjasama SOSEK MALINDO.
Hal ini memperlihatkan bahwa komunitas dan pemerintah setempat telah memiliki tahap berdikari. Artinya mereka memiliki kemampuan untuk berusaha bangkit mengembangkan diri dan memberi respons positif terhadap berbagai program pembangunan perbatasan.
Dalam buku berjudul Keamanan Manusia di Perbatasan Indonesia Malaysia, Ema menjelaskan bahwa ada tiga implikasi teori yang ditemukannya. Pertama, tulisan ini telah meneguhkan varian pemikiran dan kajian pembangunan manusia, sebagaimana yang dinyatakan Sen (1999).
Bahwa pembangunan ialah suatu proses untuk meluaskan kebebasan, mengurangkan, dan seterusnya menghapuskan faktor-faktor yang mengekang kebebasan tersebut. Sedangkan, pembangunan perbatasan pada era sebelum reformasi menunjukkan komunitas perbatasan belum mendapatkan kebebasan dari ancaman internal dan external.
“Keadaan ini dimulai daripada proses perencana dasar pembangunan yang masih bersifat top down sehingga kurang menekankan kepentingan komunitas,” ujar dosen Universitas Tanjungpura Pontianak dan Kaprodi Magister Sosial Universitas Tanjungpura Pontianak ini.
Kedua, tulisan ini juga menguatkan pandangan terkait hubungan pembangunan yang memberikan dampak konstruktif dan destruktif terhadap kesejahteraan dan keamanan komunitas (Steward 2006).
Dampak destruktif ini terjadi apabila pembangunan hanya menekankan kepada dimensi ekonomi dan mengabaikan dimensi lain seperti sosial, budaya, dan politik. Pemikiran mengenai dampak destruktif pembangunan ini berdasarkan teori modernisasi yang semata-mata hanya melihat kepada peningkatan pertumbuhan dan pendapatan.
Pemikiran modernisasi ini telah dikritik oleh pemikiran kebergantungan dan sistem dunia yang berpendapat bahwa pembangunan itu sendiri merupakan suatu projek yang memiskinkan kelompok komunitas yang tidak memiliki kuasa, uang, dan kemampuan.
Ketiga, tulisan ini turut mengkritik pandangan dalam teori modenisasi yang menekankan pembangunan ekonomi sebagai model untuk membangun dan mengembangkan kawasan perbatasan sebelum otonomi daerah.
Ema menuturkan bahwa kajian ini tengah mengutamakan penggunaan alternatif model pembangunan yang berasaskan modal manusia dengan argumentasi keamanan komunitas sebagai prasyarat mencapai kesejahteraan.
Kajian ini pun menggunakan model keamanan komunitas perbatasan PALSA yang menekankan tiga aspek yaitu pemberdayaan, pelayanan, dan perlindungan. Ketiga aspek tersebut apabila terwujud dapat menciptakan kelangsungan pembangunan yang berdampak terhadap kesejahteraan komunitas, terutama komunitas setempat.
Selain itu kajian ini juga menyimpulkan ketidakseimbangan pembangunan di kawasan perbatasan PALSA dapat memicu wujudnya ketidakselamatan dan ancaman bagi komunitas perbatasan. Baik itu ancaman secara langsung atau tidak langsung.
Ancaman langsungnya ialah perdagangan ilegal dan kerusakan hutan. Sedangkan ancaman tidak langsung ialah pembangunan yang tertinggal dari aspek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Oleh sebab itu, kebijakan pembangunan perbatasan yang telah dilaksanakan pemerintah selama ini tidak selalunya memberikan dampak positif. Namun turut memberikan dampak negatif terutamanya terhadap kesejahteraan sosioekonomi komunitas.
“Dampak positif ini dapat diwujudkan karena adanya keseimbangan fokus pembangunan ekonomi dengan pembangunan sumberdaya manusia sebagai subjek dan aktor pembangunan itu sendiri,” jelas wanita penggagas gerakan Pemuda Pembaharu Desa (2016-sekarang) ini.
Merujuk perkara di atas, model pembangunan perbatasan yang sesuai untuk dilaksanakan ialah pembangunan dan keamanan manusia yang terdapat beberapa kesamaan. Yaitu penekanan terhadap people centered dan tujuannya kebebasan manusia (human freedom).
“Dengan demikian, jika manusia menjadi tujuan pembangunan maka peluang manusia untuk mendapatkan kebebasannya dari segala bentuk ancaman dapat diwujudkan,” imbuhnya. Selain itu kebebasan untuk menjadi sesuatu dan mendapatkan maruah yang lebih baik juga akan terbuka luas.
Paparan inilah yang Ema maksudkan dengan keamanan komunitas yang merujuk kepada pembangunan komunitas yang berkelanjutan. Menurutnya, dengan adanya kepastian dan jaminan kelangsungan kesejahteraan dan keamanan komunitas sebagai tujuan pembangunan, manusia dapat bebas daripada ancaman dan mengenal pasti potensinya.
“Selain itu, makna bebas daripada ancaman ini juga difahami dengan mengutamakan pemberdayaan, perlindungan dan pelayanan kepada komunitas, serta memperhatikan nilai-nilai kearifan budaya setempat (local wisdom) yang ada,” pungkasnya. [Edithya Miranti]


















