10
Tonton Selengkapnya
Prof Syam
33 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 22 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Pendidikan Risalah

Kebijakan Negara dalam Perlindungan Perempuan Pekerja Migran

Oleh: Dr Ana Sabhana Azmy MIP

Edithya Miranti by Edithya Miranti
20 November 2022
in Risalah
0
Kebijakan Negara dalam Perlindungan Perempuan Pekerja Migran

Jakarta, Gontornews — Fenomena peningkatan migrasi tenaga kerja perempuan kemudian menghadirkan feminisasi migrasi. Feminisasi migrasi dalam disertasi ini dimaksudkan sebagai peningkatan jumlah tenaga kerja perempuan dan posisi kerja perempuan sebagai pekerja migran domestik. Oleh karena itu, perempuan lebih banyak mengisi pekerjaan-pekerjan seperti pekerja rumah tangga daripada sektor perawat dan jenis kerja formal lainnya yang membutuhkan sertifikat keahlian.

Hugo (2006) menjelaskan bahwa perempuan Asia Tenggara lebih didominasi oleh pekerja yang tidak memiliki keterampilan dan mengisi pekerjaan 3D (Dirty, Dangerous dan Difficult). Pekerjaan-pekerjaan 3D yang banyak dikerjakan oleh perempuan menghadirkan kekerasan yang terjadi atas mereka, baik kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi seperti gaji yang tidak dibayar.

Dr Ana Sabhana Azmy MIP dalam penelitian disertasinya memfokuskan pada tenaga kerja domestik. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), selama bulan Januari-September 2020 terdapat 885 pengaduan kasus dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Sedangkan selama tahun 2017-2019 terdapat 473 pengaduan kasus kekerasan dari PMI yang bekerja di Hong Kong.

Kasus kekerasan yang menjadi fokus penelitian disertasi ini adalah pada aspek hubungan kerja, akses kesehatan dan pelindungan hukum yang dialami oleh tiga Perempuan PMI di Malaysia (Wilfrida, Adelina dan Meriance Kabu) dan dua Perempuan PMI di Hong Kong (Tutik dan Erwiana). Berdasarkan data BP2MI, Malaysia menempati urutan pertama negara penempatan/tujuan di Asia Tenggara dan Hong Kong adalah negara di Asia Timur yang menjadi destinasi favorit Perempuan PMI.

BACA JUGA

Pendidikan Inklusif Membentuk Sikap Toleransi (Kajian Etnografi di Pondok Modern Darussalam Gontor)

Bahtsul Masail dalam Perspektif Pembelajaran Berbasis Masalah

Implementasi Birokrasi terhadap Peningkatan Budaya Mutu Guru Madrasah Ibtidaiyyah Kabupaten Bogor

Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Menurut al-Qaradawi dan Relevansinya bagi Rekonstruksi Peradaban Islam (Kajian Filsafat)

Menjadi Dayak dan Muslim: Perjalanan Identitas Oloh Salam

Temuan penelitian disertasi ini adalah Pertama, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, dan KJRI Johor Bahru berperan dan berpartisipasi dalam pelindungan Wilfrida, Adelina, dan Meriance Kabu pada aspek hubungan kerja. KBRI Kuala Lumpur melakukan pemanggilan atas agensi dan meminta agensi untuk membayar gaji korban. Terdapat koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Kupang dan KJRI Penang serta KBRI Kuala Lumpur dalam pencarian identitas asli Wilfrida dan Adelina, serta pemulangan jenazah Adelina dari Malaysia.

Pada aspek kesehatan, pemerintah Indonesia melakukan pendampingan dan pemberian akses kesehatan ke rumah sakit bagi Wilfrida dan Meriance. Sementara dalam aspek hukum, pemerintah Indonesia melakukan pelindungan hukum dengan memberikan pendampingan, penyediaan pengacara, dan bersinergi dengan civil society Indonesia dan Malaysia dalam upaya kasus penyelesaian hukum kasus Adelina.

Peran pelindungan aktor pemerintah Indonesia pada masa implementasi UU No.18 Tahun 2017 tentang PPMI lebih baik dibanding saat implementasi UU No.39 Tahun 2004 tentang PPTKILN yang bermuatan bisnis penempatan. “Namun demikian, peran pelindungan aktif dari pemerintah tidak lepas atas sinergi pemerintah dengan civil society, dan tidak berdiri tunggal,” tekan peraih penghargaan Dosen Terbaik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta 2016 itu.

Sementara jika dilihat pelindungan sejak di dalam negeri, maka negara belum memiliki proteksi penuh, melainkan parsial karena pelindungan pada calon PMI tidak ada sejak keberangkatan, dimana masalah pelatihan dan rekrutmen sering terjadi. Sedangkan di Hong Kong, meski KJRI Hong Kong berperan dalam medical check up Erwiana, namun peran pelindungan belum maksimal pada aspek hubungan kerja, akses kesehatan ,dan pelindungan hukum.

Tidak ada pemanggilan agensi atas penyelesaian kasus kekerasan terhadap Erwiana. Diplomasi yang kuat antara kedua negara belum terjalin dalam upaya pengaturan jam dan akomodasi layak, dimana keduanya tidak diatur dalam Employment Ordinance pemerintah Hong Kong. Peran pelindungan atas PMI didominasi oleh IMA, JBMI, MFMW sebagai civil society.

Kedua, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang memiliki sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Migrant Care dan Tenaganita sebagai civil society. Langkah advokasi, lobby, demonstrasi, komunikasi dan diskusi, serta inisiasi petisi online dilakukan oleh Migrant Care dan Tenaganita dalam menyelesaikan kasus Wilfrida dan Adelina. Sementara KJRI Hong Kong tidak memiliki sinergitas dan kerjasama dengan civil society di Hong Kong seperti IMA, MFMW dan JBMI dalam upaya penyelesaian kasus Erwiana.

Aktor civil society lebih berperan aktif dengan melakukan advokasi, demonstrasi, berjejaring dengan media masa nasional dan internasional, serta melakukan komunikasi pada pemerintah Hong Kong terkait pengajuan kebijakan hukuman atas agensi yang melakukan pelanggaran.

Ketiga, kebijakan migrasi tenaga kerja di Malaysia melalui Employment Act 1955 tidak memiliki pengaturan pelindungan atas pekerja migran domestik. Sementara Employment Ordinance Hong Kong mengatur pelindungan pekerja migran domestik, meski luput dari aturan jam kerja dan akomodasi layak.

Keempat, proses rekrutmen atas tiga calon Perempuan PMI yang bekerja di Malaysia berpengaruh atas tindak kekerasan yang mereka alami dalam hubungan kerja, akses kesehatan, dan pelindungan hukum. Wilfrida dan Adelina diberangkatkan menjadi PMI ke Malaysia dengan kondisi pemalsuan usia, dokumen, identitas diri, tanpa pelatihan, dan korban perdagangan manusia.

Sedangkan proses rekrutmen atas Tutik dan Erwiana tidak berpengaruh pada kekerasan yang dialami keduanya dalam aspek hubungan kerja, kesehatan, dan pelindungan hukum. Keduanya mendapatkan pelatihan sebelum berangkat dan untuk itu sikap majikan juga ikut berkontribusi pada tindak kekerasan yang dialami oleh PMI.

Lulusan terbaik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2008 itu pun kemudian memaparkan bahwa peran penting PMI dapat dilihat dari remitansi yang dihasilkan, bahwa selama tahun 2014-2019, pengiriman PMI ke Malaysia menghasilkan remitansi sebesar Rp 235.283.814.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Triliun). Sementara remitansi yang di dapat dari PMI ke Hong Kong selama 2014-2019 adalah Rp. 70.078.246.000.000,- (Tujuh Puluh Triliun).

Dengan demikian, aktor pemerintah Indonesia di Malaysia dan di Hong Kong melakukan upaya pelindungan yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan sebagaimana dijelaskan Van Meter&Van Horn. Meskipun peran pelindungan tidak tunggal, ada peran dan sinergi dengan civil society pada kasus di Malaysia dan dominasi civil society pada kasus di Hong Kong. Untuk itu, dalam disertasi ini, proteksi pemerintah Indonesia dalam rejim proteksionis berdasarkan pemikiran Gunawardana, masih berbentuk proteksi parsial karena tidak menyeluruh sejak dari keberangkatan hingga pasca migrasi.

Pelindungan di negara tujuan/penempatan tidak dapat dipisahkan dari pelindungan sejak PMI diberangkatkan dari dalam negeri. Relasi antara negara dengan civil society yang ada di Indonesia dan Malaysia untuk langkah penyelesaian tiga kasus kekerasan terhadap Perempuan PMI sektor domestik masuk pada kategori engagement (democratic governmentality) dalam klasifikasi Mundayat dkk, dimana pemerintahan efektif dan civil society kuat. Relasi negara (pemerintah) dengan civil society pada kasus di Hong Kong masuk pada kategori alternative governmentality dimana pemerintah tidak efektif yang dalam hal ini peran pelindungan tidak maksimal dan civil society kuat.

Padahal, dalam UU No.39 Tahun 2004 yang kemudian direvisi menjadi UU No.18 Tahun 2017, negara adalah pihak yang berkewajiban untuk melindungi warga negaranya yang bekerja di dalam dan di luar negeri. “Negara masih menunjukkan sikap penanganan kasus per kasus sebagaimana dalam disertasi ini dan bukan pencegahan kasus sebagai langkah implementasi kebijakan pelindungan,” pungkas Tenaga Ahli Ketua DPR RI 2009-2014 pada tahun 2013-2014 tersebut. <Edithya Miranti>

Biodata Singkat Peneliti

Nama                          : Ana Sabhana Azmy

Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 10 Januari 1986

Alumni                         : Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 2003

Pekerjaan                    : Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Suami                          : Kapten Sus Vaghwa Hasib Nata Praja

Riwayat Pendidikan    :

  1. S1, Komunikasi Penyiaran Islam di UIN Jakarta, 2004-2008
  2. S2, Ilmu Politik di Universitas Indonesia, 2009-2011
  3. S3, Ilmu Politik di Universitas Indonesia, 2019-2022

Karya Ilmiah    :

  1. Kekuatan-kekuatan Politik, Rajawali Press, 2018
  2. Buku bersama, The Political Literacy Institute “ Politik Uang”, 2019

Prestasi           :

  1. Dosen terbaik 3 FISIP UIN Jakarta, 2021
  2. Lulus program doktoral Ilmu Politik FISIP UI dengan Predikat Cumlaude dalam waktu tiga tahun, 2022
Tags: Dr Ana Sabhana Azmy MIPKebijakan Negara dalam Perlindungan Perempuan Pekerja MigranUniversitas Indonesia
Share34Tweet21Send
Previous Post

Model Pembelajaran Bahasa Arab Integratif di UNIDA Gontor

Next Post

Media Sosial, Pedang Bermata Dua?

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Al-‘Afwu dan Al-Maghfirah: Hierarki Ampunan dalam Perspektif Spiritual Islam di Akhir Ramadhan

Kiat-Kiat Agar Anak Betah di Pesantren: Sebuah Rangkuman Pidato Masyayikh Gontor

3 May 2026
kh fauzi tidjani djauhari

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

13 July 2026
Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

12 July 2026
Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

12 July 2026
Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

13 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

0
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

0
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

0
Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

17 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

17 July 2026
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

16 July 2026
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

16 July 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

16 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result