Jogjakarta, Gontonrews — Perhelatan besar Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23-24 Mei 2016 di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menghasilkan enam poin penting untuk kemajuan Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, enam pokok pikiran hasil KNIB tersebut harus dapat ditindaklanjuti seluruh komponen bangsa demi mewujudkan Indonesia berkemajuan. “Kami berharap tidak hanya sekadar menjadi setting wacana, tetapi ingin menggerakkan energi positif bangsa ini,” katanya.
Enam pokok pikiran tersebut berdasarkan pidato Presiden Republik Indonesia, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Walikota Bandung, Bupati Sorong, Bupati Bojonegoro, Bupati Batang, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta gagasan para pembicara dan seluruh peserta KNIB.
Adapun enam pokok pikiran tersebut adalah:
1. Indonesia merupakan rumah bersama yang dibangun di atas nilai dan cita-cita luhur 1945 karena itu segenap komponen bangsa memiliki kewajiban membangun keunggulan bangsa yang ditopang oleh kemungkinan perubahan di tingkat publik yang rasional konstruktif, politik yang demokratis, peradaban yang efektif, produktif serta ekonomi yang berdaya saing tinggi menuju Indonesia yang adil makmur, bermartabat, dan berdaulat.
2. Bangsa Indonesia harus bekerja lebih keras dan cerdas, lebih kreatif inovatif dan percaya diri menyelesaikan masalah kesenjangan sosial, politik, korupsi, kekerasan, kriminalitas, dan daya saing rendah.
3. Dalam bidang politik perlu didorong konsolidasi birokrasi yang amanah untuk memperkuat “good governance”, “clean governance” sehingga mampu mewujudkan pemerintahan nasional dan daerah yang kuat, melayani kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, partai politik, dan primordialisme agama dan budaya.
4. Dalam bidang hukum dan pemerintahan, diperlukan penguatan Indonesia sebagai negara hukum agar penyelenggara negara dan masyarakat mematuhi hukum yang berlaku, KNIB memandang penting dilakukannya amendemen kelima UUD 1945, khususnya untuk memberi dukungan fungsi MPR dan DPD.
5. Bangsa Indonesia memerlukan revolusi mental dan revolusi budaya sebagai prasyarat membangun bangsa yang berkarakter kuat, berakhlak, dan berperadaban yang dibangun melalui pendidikan yang unggul.
6. Bangsa Indonesia memerlukan tatanan kehidupan sosial dan politik yang lebih kuat berlandaskan persatuan Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan misi bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan bermartabat. [Ahmad Muhajir/Rus]