Sesuatu yang langka terjadi di negara bagian Victoria, Australia. Seorang Muslimah berjilbab bernama Urfa Masood dilantik sebagai hakim (magistrate) pertama di negara bagian beribukota Melbourne itu. Dia akan bertugas di Peradilan Magistrate di Victoria, Australia.
Di Victoria, yurisdiksi peradilan magistrate mencakup intervention order untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perselisihan rumah tangga, kasus kejahatan kecil dan pelanggaran lalu-lintas, serta urusan sipil seperti utang-piutang, ganti rugi, perselisihan finansial, dan perselisihan kerja.
Urfa akan memutuskan nasib kasus ini, apakah akan dialihkan ke peradilan lainnya atau ditunda, apakah terdakwa bersalah atau tidak, dan berapa jumlah denda yang akan dikenakan jika terdakwa dikenai hukuman denda. Dalam tata acara di pengadilan magistrate, seorang magistrate dipanggil “Yang Mulia”.
Seperti dilansir dari Radio ABC Australia, Urfa Masood memulai karirnya di bidang hukum sejak tahun 2003 di lembaga bantuan hukum aborigin di Victoria. Selama bertugas di sini, ia menangani berbagai kasus yang diajukan ke Pengadilan Magistrate dan Pengadilan County.
Pada November 2004, Urfa Masood diterima sebagai anggota Victorian Bar dan melanjutkan berpraktik sebagai praktisi hukum bidang kriminal. Sejak itu dia banyak berkiprah di peradilan anak, peradilan keluarga serta peradilan federal.
Tahun 2012, Urfa dipercaya menjadi dosen pada College of Law, dengan mata kuliah di bidang advokasi. Ia meraih gelar sarjana hukum serta sarjana ekonomi dari Australian National University Canberra, serta menamatkan pascasarjana di bidang Legal Practice (Legal Workshop).
“Urfa Masood memiliki banyak pengalaman di bidang hukum kriminal, perlindungan anak dan hukum keluarga serta bekerja pada lembaga bantuan hukum aborigin, yang berperan dalam posisinya sebagai magistrate,” kata Jaksa Agung Victoria Martin Pakula.
Penunjukan Urfa pada April 2016 sebagai hakim di Victoria ini juga mendapat sambutan baik dari Annette Vickery, yaitu lembaga bantuan hukum aborigin Victoria. Pasalnya, Urfa dianggap memilii pengetahuan yang mumpuni untuk mengatasi persoalan di kalangan warga aborigin.
“Kami berharap semakin banyak perempuan Muslim yang akan menjadi hakim di masa depan,” kata seorang anggota Parlemen Victoria Fiona Patten dari Partai Seks Australia.
Pun demikian, sejumlah kalangan antiimigran dan anti-Islam di Australia mengecam penunjukan Muslimah yang setiap harinya menggunakan jilbab ini. Di antaranya dari seorang politisi partai baru bernama Partai Love Australia bernama Kim Vuga yang mengatakan keputusan Urfa tidak akan obyektif menjatuhi hukuman kepada pelaku kriminal.
“Saya yakin kini perbedaan budaya akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada para kriminal,” terangnya. [Ahmad Muhajir/Rus]