Jakarta, Gontornews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memaparkan, setidaknya 180 nama yang sudah diinventarisir KPK yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi.
“Pihak-pihak yang disebut Majelis Hakim terlibat, kami kemarin sudah inventarisasi ada 180-an orang yang sudah disebut dalam putusan hakim terlibat dalam tindak pidana korupsi,” kata Alexander Marwata saat jumpa pers kinerja KPK 2016 di Jakarta, Senin (9/1)
Menurut Alex, KPK sudah mengevaluasi proses pemeriksaan apakah akan dilaksanakan oleh KPK atau dilimpahkan ke aparat penegak hukum yang lain. Menurutnya, perkara-perkara yang menyangkut pasal 55 dapat dikoordinasikan dengan kejaksaan dan kepolisian
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang sejarah KPK yaitu 17 kasus sepanjang tahun 2016. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut OTT kali ini melibatkan aparat penegak hukum anggota legislatif hingga kepala daerah.
Basaria menyebut, kegiatan OTT yang dilakukan KPK terbantu dengan peran masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait tindak pidana korupsi di daerahnya.
“Hal ini setidaknya menunjukan bahwa partisipasi dan keberanian masyarakat telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan terjadi, serta respons cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan,” kata Basaria.
Sebagai perbandingan, pada 2015, KPK melaksanakan OTT sebanyak 5 kali. Sedangkan pada 2016, KPK berhasil melakukan OTT sebanyak 17 kali atau 3 kali lipat dari OTT KPK tahun sebelumnya. sebelum tahun 2016, OTT terbanyak yang pernah dilaksanakan KPK terjadi pada 2010 yang melibatkan 10 OTT. Mohamad Deny Irawan




















